Belanja Pegawai Tembus 60 Persen Di Sejumlah Daerah, Jatim Tetap Aman Di 29 Persen

Author: Redaksi Android62

Pemerintah pusat memberi sinyal keras kepada daerah yang belanja pegawainya sudah terlalu besar. Dari 39 pemerintah daerah yang dinilai berisiko kesulitan membayar gaji PPPK, sebagian bahkan sudah berada dalam tekanan fiskal yang sangat berat.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan kondisi itu dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026). Ia menekankan bahwa beban belanja pegawai yang terus naik telah menyempitkan ruang anggaran yang seharusnya dipakai untuk pembangunan dan layanan publik.

Sejumlah daerah masuk kategori berat

Data Kemendagri menunjukkan masalah ini belum menyusut di banyak wilayah. Ada 367 kabupaten yang porsi belanja pegawainya masih berada di atas 30 persen, sedangkan yang sudah turun di bawah batas itu baru sekitar 48 kabupaten.

Beberapa daerah bahkan mencatat proporsi yang jauh melampaui ambang ideal. Provinsi Sulawesi Tengah memiliki porsi belanja pegawai 56,65 persen dari APBD, Kabupaten Donggala 53,1 persen, dan Kabupaten Sigi mencapai 60 persen.

Kondisi tersebut membuat pemerintah pusat menyiapkan batas maksimal 30 persen untuk belanja pegawai yang ditargetkan berlaku penuh mulai 5 Januari 2027. Sebelum aturan itu berjalan, seluruh pemerintah daerah diminta menata ulang anggaran agar belanja yang dinilai kurang produktif bisa ditekan.

Jawa Timur masih berada di jalur aman

Di tengah tekanan nasional itu, Jawa Timur masih bertahan di bawah ambang batas. Pemprov Jatim mencatat porsi belanja pegawai sekitar 29 persen dari total APBD, sehingga masih masuk kategori aman menurut kebijakan pemerintah pusat.

Kepala BKD Jawa Timur Indah Wahyuni mengatakan pengendalian belanja pegawai menjadi prioritas utama pemerintah provinsi. Menurut dia, posisi keuangan daerah belum terganggu karena ruang fiskal Jatim masih berada dalam batas yang ditetapkan.

Meski begitu, Pemprov Jatim tetap harus bersiap menghadapi kebutuhan aparatur yang bertambah. Dalam dua tahun ke depan, jumlah ASN yang pensiun diperkirakan cukup besar dan akan memengaruhi kebutuhan pengisian formasi baru.

Gelombang pensiun dan rekrutmen baru

Pada 2025, sebanyak 2.853 ASN di Jawa Timur memasuki masa purna tugas. Sementara pada 2026, jumlahnya masih diperkirakan sekitar 2.500 orang sehingga rekrutmen baru tidak bisa dihindari.

Pemprov Jatim menegaskan setiap penambahan pegawai akan dihitung secara cermat. Langkah itu diambil agar rekrutmen tidak memicu lonjakan belanja pegawai yang dapat mengganggu kesehatan fiskal daerah.

Saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Jatim mencapai sekitar 23 ribu pegawai penuh waktu dan 21 ribu pegawai paruh waktu. Angka itu menjadi bagian penting dalam perhitungan kebutuhan aparatur di tahun-tahun berikutnya.

Mutasi juga ikut diperketat

Selain mengatur rekrutmen, Pemprov Jatim juga memperketat kebijakan mutasi ASN. Pengaturan ini terutama diarahkan ke wilayah aglomerasi seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik agar tidak terjadi penumpukan pegawai di daerah yang sudah padat.

Indah Wahyuni menyebut seluruh langkah tersebut dihitung secara detail supaya kebutuhan aparatur tetap terpenuhi tanpa mendorong beban anggaran melewati batas aman. Dengan cara itu, Jatim berusaha menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan dan kondisi fiskal di tengah tekanan belanja pegawai yang masih tinggi di banyak daerah.

Tito juga menyebut sebagian daerah kemungkinan memerlukan bantuan tambahan melalui TKD jika pendapatan asli daerah tidak cukup menutup kebutuhan belanja pegawai. Namun sebelum dukungan itu dipertimbangkan, efisiensi harus dijalankan lebih dulu agar daerah tidak langsung terpukul oleh tekanan fiskal.

Source: lingkaran.net
Berita Terbaru