Berkas Harus Lengkap Saat Datang ke Samsat Keliling Jadetabek 11 Mei 2026, Ini 14 Titik Layanannya

Pemilik kendaraan di wilayah Jadetabek punya banyak pilihan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan lewat Samsat Keliling pada Senin, 11 Mei 2026. Layanan ini tersebar di 14 titik dengan jam operasional yang berbeda, sehingga warga bisa menyesuaikan waktu datang tanpa harus menuju kantor Samsat pusat.

Penyebaran lokasi yang beragam juga membuat akses layanan lebih dekat bagi warga Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga wilayah penyangga lain. Karena tiap titik punya jam pelayanan sendiri, pengecekan lokasi sejak awal menjadi penting agar tidak datang di luar waktu operasional.

Jakarta: dua titik di beberapa wilayah

Di Jakarta Pusat, warga bisa mendatangi halaman parkir Samsat Jakarta Pusat atau Lapangan Banteng. Kedua titik ini melayani pada 08.00–14.00 WIB.

Jakarta Utara juga membuka dua lokasi, yakni halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Italia Mal Artha Gading. Jam pelayanan di kedua titik tersebut sama, yaitu 08.00–14.00 WIB.

Untuk Jakarta Barat, layanan tersedia di Mal Citraland pada 08.00–14.00 WIB. Jakarta Selatan menempatkan layanan di Samsat Jakarta Selatan pada 08.00–15.00 WIB serta TMPN Kalibata pada 09.00–14.00 WIB.

Jakarta Timur ikut menyiapkan dua titik layanan. Warga dapat datang ke halaman parkir Samsat Jakarta Timur sampai 15.00 WIB atau ke Pasar Induk Kramat Jati hingga 14.00 WIB.

Tangerang dan sekitarnya punya jadwal yang beragam

Wilayah Tangerang menyiapkan beberapa pilihan waktu agar warga lebih leluasa. Kota Tangerang membuka layanan di Alun-Alun Cibodas dan Foodmosphere pada 09.00–13.00 WIB.

Di Ciledug, layanan tersedia di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pada 09.00–14.00 WIB. Serpong memiliki dua titik, yaitu halaman parkir Samsat pada 08.00–14.00 WIB dan Mal ITC BSD pada 16.00–19.00 WIB.

Ciputat juga masuk daftar layanan dengan titik di kantor Samsat dan Kelurahan Pondok Betung. Keduanya melayani pada 09.00–12.00 WIB, sementara Kelapa Dua menempatkan layanan di Gtown House Gading Serpong pada 08.00–14.00 WIB.

Bekasi, Depok, dan Cinere ikut terlayani

Warga Bekasi bisa memanfaatkan dua jadwal berbeda di Kota Bekasi. Layanan tersedia di Mano Cafe Pekayon pada 18.00–21.00 WIB dan di Pakuwon Mal pada 10.00–13.00 WIB.

Kabupaten Bekasi menempatkan layanan di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pada 09.00–12.00 WIB. Sementara itu, Depok menyediakan dua lokasi, yaitu halaman parkir utama Samsat Depok pada 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pada 09.00–12.00 WIB.

Cinere juga memiliki titik layanan di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada 08.00–12.00 WIB. Sebaran ini memberi pilihan tambahan bagi warga yang ingin mengurus pajak kendaraan lebih dekat dari domisili.

Berkas yang harus disiapkan sebelum berangkat

Meski lokasinya banyak, layanan Samsat Keliling tetap menuntut kelengkapan dokumen dari wajib pajak. KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya harus dibawa, begitu juga STNK asli yang masih berlaku dan fotokopinya.

BPKB asli beserta fotokopinya juga perlu disiapkan sebelum datang ke lokasi. Kelengkapan berkas ini penting agar proses pembayaran berjalan lancar dan tidak tertunda saat antre.

Layanan mobil keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk penggantian pelat nomor atau pajak lima tahunan, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat induk sesuai domisili kendaraan.

Karena antrean biasanya padat, datang lebih awal menjadi langkah yang lebih aman. Pemeriksaan berkas sebelum berangkat juga membantu memastikan semua syarat sudah lengkap saat tiba di titik layanan terdekat.

Berita Terkait