Beruang Madu Masuk Permukiman di Pelalawan, Satwa Liar Itu Langsung Dievakuasi

Beruang madu yang masuk ke Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, akhirnya berhasil dievakuasi setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Satwa dilindungi itu sebelumnya muncul di sekitar permukiman warga dan memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik dengan manusia.

Tim Resor KSDA Kerumutan Tengah menempatkan kandang jebak pada 30 Mei 2026 sebagai langkah awal penanganan. Pemantauan di lapangan pada 19 Juni 2026 menunjukkan beruang madu tersebut masuk ke perangkap yang telah disiapkan petugas.

Kondisi satwa dinyatakan aman

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan memperlihatkan beruang madu itu tidak mengalami luka maupun cacat pada tubuhnya. Satwa tersebut juga disebut masih aktif, agresif, dan menunjukkan sifat liar yang kuat.

Berbekal kondisi itu, petugas memutuskan untuk melepasliarkan beruang madu ke habitat yang lebih jauh dari permukiman. Langkah tersebut ditempuh agar satwa kembali ke ruang hidup alaminya tanpa menimbulkan ancaman bagi warga.

Evakuasi melibatkan unsur setempat

Proses evakuasi dilakukan bersama masyarakat, pihak kelurahan, dan Bhabinkamtibmas. Keterlibatan unsur lokal dinilai penting agar penanganan berlangsung aman dan terkoordinasi di lapangan.

BBKSDA Riau mengimbau warga agar tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa. Jika beruang madu kembali terlihat di sekitar permukiman, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas.

Mitigasi konflik manusia dan satwa liar

BBKSDA Riau menegaskan bahwa mitigasi terpadu dibutuhkan untuk menekan potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Pendekatan ini juga penting untuk menjaga kelestarian beruang madu sebagai salah satu satwa yang dilindungi.

Lembaga itu berharap warga tetap waspada ketika beraktivitas di area yang berdekatan dengan habitat satwa liar. Di saat yang sama, perlindungan ruang hidup warga dan upaya konservasi satwa dilindungi perlu berjalan beriringan agar kejadian serupa dapat ditangani lebih cepat dan lebih aman.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait