BEV Kembali Dapat Keringanan, Hybrid Dan PHEV Masih Harus Menunggu

Author: Redaksi Android62

Mobil listrik berbasis baterai atau BEV kembali masuk radar insentif pemerintah dan kabar ini langsung menjadi perhatian pasar otomotif. Di saat yang sama, mobil hybrid masih belum mendapatkan keringanan serupa sehingga perbedaan perlakuan antar teknologi elektrifikasi kembali terlihat jelas.

Kepastian insentif untuk BEV datang setelah hampir lima bulan penjualan mobil listrik berjalan tanpa dukungan harga. Ketika fasilitas sebelumnya habis di awal tahun, harga mobil listrik kembali ke level normal dan memunculkan kekhawatiran bahwa konsumen akan menunda pembelian.

BEV dapat dorongan baru

Pemerintah menyiapkan insentif baru untuk BEV dengan batas 100 ribu unit. Meski ada pembatasan, angka itu tetap dinilai besar karena jumlah merek mobil listrik yang beredar di Indonesia sudah banyak.

Bagi pabrikan, kebijakan ini memberi peluang untuk menjaga minat beli di tengah pasar yang belum sepenuhnya pulih. Dorongan tersebut juga dapat membantu menahan pelemahan penjualan yang sempat terasa setelah insentif lama berakhir.

BEV menjadi satu-satunya teknologi elektrifikasi yang sudah dipastikan masuk dalam skema baru ini. Dalam pasar yang masih sensitif terhadap harga, keringanan tersebut berpotensi menjadi faktor penentu bagi konsumen.

Hybrid belum masuk skema

Berbeda dengan BEV, mobil hybrid belum memperoleh kepastian insentif. Padahal, model ini juga dipasarkan luas oleh banyak pabrikan dan kerap diposisikan sebagai kendaraan ramah lingkungan.

Pilihan hybrid di Indonesia terbilang beragam. Ada full hybrid dan mild hybrid, dengan rentang segmen yang luas, mulai dari kelas entry level hingga premium.

Namun, skema baru yang disiapkan pemerintah tidak mencakup HEV. Artinya, mobil hybrid tetap harus bersaing tanpa keringanan harga seperti yang akan diterima BEV.

PHEV juga masih di luar daftar

Selain hybrid, plug-in hybrid atau PHEV juga belum masuk penerima insentif. Jenis ini sama-sama memakai baterai, tetapi masih mengandalkan mesin bensin sebagai bagian dari sistem penggeraknya.

Dengan begitu, dua jenis kendaraan elektrifikasi itu masih berada di luar dukungan baru. Kondisi ini membuat peta persaingan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia menjadi semakin menarik untuk dicermati.

Di sejumlah negara atau wilayah, PHEV disebut sedang naik daun. Meski begitu, perlakuan di Indonesia masih berbeda karena dukungan harga baru hanya diarahkan ke BEV.

Masih ada tanda tanya soal cakupan model

Satu hal yang belum sepenuhnya jelas adalah apakah insentif BEV hanya berlaku untuk model rakitan lokal atau juga mencakup mobil impor utuh alias CBU. Pertanyaan ini penting karena struktur pasar BEV di Indonesia masih beragam.

Tahun lalu, insentif mobil listrik memang diberikan dalam dua bentuk. Ada juga insentif khusus untuk mobil impor, meski fasilitas itu hanya diberikan kepada merek tertentu seperti BYD dan Citroen.

Kejelasan soal cakupan model akan sangat menentukan luas dampak insentif baru terhadap pasar BEV. Bagi industri, kepastian itu dinilai penting agar arah pasar kendaraan elektrifikasi bisa terbaca lebih jelas dalam periode berikutnya.

Source: ridertua.com
Berita Terbaru