BI Perlu Menandai Akhir Pengetatan, Biaya Dana Bank Terancam Naik Lebih Lama

Bank Indonesia dinilai perlu memberi penanda yang tegas mengenai berakhirnya fase pengetatan moneter agar tekanan biaya dana perbankan tidak berlangsung lebih lama. Tanpa kepastian tersebut, bank berpotensi terus menawarkan imbal hasil simpanan yang lebih tinggi untuk menjaga arus dana masuk.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian memperkirakan BI masih perlu menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin dalam rapat Juli. Namun, kenaikan itu dinilai perlu diikuti arahan bahwa siklus pengetatan sudah berada di bagian akhir atau mendekati selesai.

Menurut Fakhrul, pasar keuangan tidak hanya memperhatikan besaran kenaikan bunga acuan. Pelaku pasar juga menunggu kepastian mengenai arah kebijakan setelah keputusan tersebut diambil.

“Dengan memberikan arahan bahwa kenaikan Juli merupakan bagian akhir atau mendekati akhir dari siklus pengetatan, ekspektasi pasar akan menjadi lebih netral,” kata Fakhrul. Pandangan yang lebih netral dinilai dapat membantu mempercepat perbaikan kondisi likuiditas dalam beberapa bulan mendatang.

Biaya Dana Menjadi Perhatian Utama

Ketidakpastian atas kelanjutan pengetatan dapat membuat perbankan mempertahankan strategi penghimpunan dana yang agresif. Kondisi ini berpotensi menaikkan biaya pendanaan dan memperpanjang tekanan pada likuiditas perbankan.

Ketika bunga simpanan terus menyesuaikan ke atas, dampaknya dapat merambat ke pasar uang, obligasi, dan sektor perbankan. Karena itu, komunikasi bank sentral dipandang sebagai instrumen penting agar transmisi kebijakan moneter berjalan lebih efisien.

Fakhrul menilai arahan ekspektasi memiliki bobot yang sama pentingnya dengan keputusan bunga acuan. Sinyal yang konsisten dapat membentuk pandangan pasar secara lebih terukur terhadap langkah BI berikutnya.

Rangkaian Penyesuaian Bunga Acuan

BI telah menjalankan beberapa tahap pengetatan setelah bunga acuannya bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025. Langkah itu ditempuh di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat melampaui Rp18.000 per dolar AS pada awal Juni.

WaktuKeputusanKeterangan
Mei 2026BI-Rate naik 50 bpsPenyesuaian pertama sejak September 2025
9 Juni 2026BI-Rate naik 25 bpsDiputuskan dalam RDG BI Mingguan
18 Juni 2026BI-Rate naik 25 bps menjadi 5,75 persenDiputuskan dalam RDG Bulanan
21-22 Juli 2026RDG Bulanan dijadwalkanPasar menanti arah kebijakan berikutnya

Sejak kenaikan 25 basis poin pada 9 Juni, nilai tukar rupiah bergerak kembali ke bawah Rp18.000 per dolar AS. Kurs JISDOR pada Senin, 20 Juli, ditutup pada Rp17.976 per dolar AS.

Perbaikan pasar keuangan dalam sepekan terakhir dipandang sebagai perkembangan positif. Meski demikian, Fakhrul menilai kondisi tersebut belum cukup untuk menghilangkan kebutuhan penyesuaian lanjutan yang bersifat pre-emptive.

Modal Asing dan Kepercayaan Investor

Indonesia masih membutuhkan tambahan arus modal sekitar 11 miliar dolar AS hingga akhir tahun, menurut Fakhrul. Dana tersebut dibutuhkan untuk membantu menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Kepercayaan investor juga ditopang oleh keputusan S&P yang mempertahankan peringkat utang Indonesia pada BBB dengan outlook stabil. Namun, stabilisasi jangka pendek belum berarti risiko eksternal telah sepenuhnya berakhir.

Fakhrul menilai konsistensi antara komunikasi dan pelaksanaan kebijakan menjadi faktor penting untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik. Tantangan BI berikutnya adalah mengarahkan normalisasi likuiditas secara terukur tanpa menciptakan tekanan berkepanjangan bagi sektor keuangan dan pemulihan ekonomi.

Source: www.suara.com
Berita Terkait