Biaya Haji 2027 Diusulkan Tembus Rp107,34 Juta, DPR Siap Bentuk Panja

Komisi VIII DPR RI segera membentuk panitia kerja untuk membahas usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi yang naik menjadi Rp107,34 juta per orang. Pembahasan itu akan menjadi salah satu tahap penting sebelum DPR dan pemerintah menetapkan besaran akhir biaya haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan panja baru akan mulai bekerja setelah resmi dibentuk. Ia menyebut evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi akan menjadi dasar untuk memperbaiki layanan pada musim berikutnya.

Usulan biaya lebih tinggi dari tahun sebelumnya

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah mengajukan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per orang. Angka itu lebih tinggi dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya yang berada di Rp87,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa penyesuaian usulan dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, serta pelayanan Masyair.

Komponen biaya yang ikut dibahas

Pemerintah juga memasukkan unsur lain yang memengaruhi besaran biaya haji 2027. Komponen itu mencakup pelayanan kesehatan, penguatan program istitha’ah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji atau ready to eat/RTE, penyesuaian biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, hingga kebutuhan pembiayaan bagi calon haji yang batal berangkat.

Seluruh komponen tersebut akan dibahas lebih rinci dalam panja setelah terbentuk. Mekanisme itu menjadi bagian penting sebelum DPR dan pemerintah menetapkan besaran akhir BPIH.

KomponenKeteranganPengaruh
BPIH 2027Rp107,34 juta per orangUsulan pemerintah
BPIH 2026Rp87,4 jutaPembanding tahun sebelumnya
Faktor penyesuaianNilai tukar, penerbangan, akomodasi, transportasi darat, pelayanan MasyairMendorong kenaikan usulan

Evaluasi haji 2026 menjadi pijakan

Marwan mengatakan evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini akan menjadi dasar untuk menyempurnakan layanan pada musim berikutnya. Komisi VIII ingin pembahasan mengarah pada pelayanan yang lebih baik dengan biaya yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, panja tidak hanya menilai angka biaya, tetapi juga menimbang seluruh aspek penyelenggaraan haji secara menyeluruh. DPR berharap hasil evaluasi bisa diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam pelaksanaan haji 2027.

Pembentukan panja menjadi tahapan krusial karena DPR dan pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan jamaah serta prinsip keberlanjutan pengelolaan dana haji. Dari proses itu, besaran akhir BPIH 2027 akan diuji agar tetap sejalan dengan kebutuhan layanan dan daya jangkau jamaah.

Komisi VIII menargetkan pembahasan yang lebih terperinci agar setiap komponen biaya dapat dilihat secara utuh. Pemerintah dan DPR pun masih perlu menyelesaikan pembahasan sebelum keputusan final ditetapkan.

Source: www.viva.co.id
Berita Terkait