BPJS Kesehatan menempatkan delapan program Quick Wins dalam 100 hari kerja awal direksi baru untuk menjawab kebutuhan peserta JKN. Dari langkah itu, layanan administrasi lewat WhatsApp atau PANDAWA menjadi salah satu yang paling disorot karena dirancang beroperasi 24 jam dan menargetkan respons kurang dari lima menit untuk sejumlah urusan prioritas.
Salah satu urusan yang masuk target cepat itu mencakup penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan JKN, serta perubahan data peserta. Model layanan seperti ini dinilai membuat proses yang sebelumnya terasa rumit menjadi lebih sederhana dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dukungan dari FKBI
Forum Konsumen Berdaya Indonesia atau FKBI menyambut langkah tersebut dengan pandangan positif. Ketua FKBI Tulus Abadi menilai arah kebijakan BPJS Kesehatan sudah berada di jalur yang tepat karena menempatkan peserta sebagai pusat inovasi.
Menurut FKBI, pembagian delapan program Quick Wins ke dalam dua kelompok juga menunjukkan fokus yang lebih terukur. Empat program masuk kategori Customer Centric, sedangkan empat lainnya berada dalam kelompok Collaborative.
Program Customer Centric disusun dari serapan aspirasi masyarakat. Sementara itu, program Collaborative diarahkan untuk memperluas layanan terintegrasi melalui kerja sama lintas pemangku kepentingan.
Layanan cepat masih jadi harapan utama
Bagi FKBI, kehadiran PANDAWA menunjukkan bahwa layanan publik bisa dibuat lebih ringkas tanpa harus melalui prosedur yang berbelit. Skema ini juga dianggap relevan bagi peserta yang membutuhkan akses cepat, terutama ketika urusan administrasi harus selesai dalam waktu singkat.
Tulus melihat model layanan seperti itu sebagai tanda bahwa pembenahan BPJS Kesehatan tidak hanya berhenti pada rencana, tetapi mulai menyentuh pengalaman langsung peserta. Karena itu, percepatan layanan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program JKN.
Koordinasi antarlembaga belum boleh longgar
Meski mendukung inovasi layanan, FKBI menilai sinergi antarlembaga tetap perlu diperkuat. Salah satu contoh yang disorot adalah reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK yang membutuhkan koordinasi lebih kuat antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial.
FKBI juga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami pembagian tugas dan kewenangan tiap instansi. Tanpa penjelasan yang jelas, peserta berisiko bingung saat mengurus status kepesertaan, terutama ketika layanan melibatkan lebih dari satu lembaga.
Pihak yang disebut perlu memperkuat koordinasi dalam isu reaktivasi PBI JK adalah:
- BPJS Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Fasilitas pelayanan kesehatan
- Pemangku kepentingan terkait di daerah
Perbaikan rumah sakit ikut dinilai penting
Di sisi lain, FKBI mengingatkan bahwa keberhasilan Quick Wins tidak cukup dilihat dari kecepatan urusan administrasi. Perubahan juga harus terasa di rumah sakit sebagai ujung pelayanan Program JKN.
Tulus menilai masyarakat berharap rumah sakit benar-benar memanusiakan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan. Karena itu, perbaikan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, dan penyederhanaan proses bisnis disebut menjadi bagian penting agar keluhan peserta berkurang.
Pandangan FKBI menempatkan Quick Wins sebagai langkah awal yang perlu diikuti oleh pembenahan layanan di berbagai titik. Dengan layanan yang lebih cepat, koordinasi yang lebih rapi, dan pelayanan rumah sakit yang lebih baik, manfaat Program JKN diharapkan bisa dirasakan peserta secara lebih luas.
Source: finansial.bisnis.com






