Badan Pusat Statistik memegang peran utama dalam penentuan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kewenangan itu tidak berada di tangan pendamping Program Keluarga Harapan, kepala daerah, maupun bupati dan wali kota.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan pemahaman yang masih keliru di lapangan. Gus Ipul menilai, penyaluran bantuan sosial akan sulit tepat sasaran jika data kesejahteraan masyarakat dipahami secara salah dan tidak diperbarui sesuai kondisi terbaru.
BPS jadi penentu lapisan kesejahteraan
Dalam penjelasannya, Gus Ipul menyebut desil dalam DTSEN digunakan untuk membagi masyarakat ke dalam sepuluh lapisan kondisi sosial ekonomi. Karena itu, penetapan desil menjadi bagian penting dalam tata kelola data sosial pemerintah.
Ia menegaskan bahwa BPS adalah lembaga yang menentukan klasifikasi desil tersebut. Menurutnya, pembagian itu tidak bisa diputuskan secara mandiri oleh pendamping PKH atau oleh kepala daerah, sebab keputusan akhir tetap berada pada lembaga yang memang diberi mandat.
Gus Ipul juga mengaitkan tugas BPS itu dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Melalui mandat tersebut, BPS menetapkan desil satu sampai desil sepuluh secara nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial.
Pendamping PKH tetap punya tugas di lapangan
Meski tidak menentukan desil, pendamping PKH tidak kehilangan peran dalam proses pembaruan data. Mereka tetap diminta mencatat kondisi warga, mengirim data lapangan, dan menyampaikan usulan atau sanggahan bila menemukan ketidaksesuaian pada Keluarga Penerima Manfaat.
Gus Ipul menilai tugas itu penting karena pendamping berada paling dekat dengan keadaan masyarakat. Informasi dari lapangan membantu proses koreksi ketika ditemukan dugaan ketidaktepatan sasaran pada program sembako maupun PKH di sejumlah daerah.
Namun, fungsi tersebut hanya sebatas mendukung pemutakhiran data. Pendamping tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kelompok desil secara mandiri, karena keputusan tetap berada di tangan BPS.
Data sosial perlu terus diperbarui
Menurut Gus Ipul, data kemiskinan dan kondisi sosial warga tidak bersifat tetap. Perubahan kerja, perpindahan tempat tinggal, hingga kematian bisa membuat data lama tidak lagi sesuai dengan keadaan riil.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembaruan dapat memicu kesalahan dalam penyaluran bantuan. Bila data tidak segera masuk ke sistem, bantuan bisa diarahkan kepada warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat.
Contoh yang ia sampaikan cukup sederhana. Jika seseorang sudah meninggal tetapi namanya masih tercatat aktif, penyaluran bantuan berisiko tetap mengarah ke data yang tidak semestinya. Karena itu, petugas lapangan diminta aktif menjaga agar setiap perubahan cepat masuk ke sistem.
Pembaruan dilakukan lewat dua jalur
Pemerintah menyiapkan dua jalur pemutakhiran agar DTSEN tetap relevan dengan kondisi terbaru. Jalur pertama berlangsung secara formal melalui desa atau kelurahan, sedangkan jalur kedua bersifat partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos atau Command Center.
Setiap usulan dari dua jalur itu tidak langsung diterima tanpa pemeriksaan. BPS tetap melakukan verifikasi ulang secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan kecocokan data dengan keadaan di lapangan.
Skema tersebut dibuat agar pusat dan daerah memakai basis data yang sama dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan satu data yang terus diperbarui, pemerintah berharap subsidi sosial bisa lebih akurat dan tidak menimbulkan tumpang tindih penerima.
Sinergi pusat dan daerah tetap dibutuhkan
Gus Ipul menekankan bahwa perbaikan data sosial tidak bisa berjalan hanya dengan kerja satu pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan petugas lapangan perlu bergerak bersama agar kualitas data penerima bantuan tetap terjaga.
Pesan itu ia sampaikan dalam forum silaturahmi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan itu, Gus Ipul hadir bersama sejumlah kepala daerah dan ratusan pilar sosial dari berbagai wilayah.
Di forum yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi terhadap program Kemensos. Ia menyebut wilayahnya mengalami penurunan kemiskinan sekitar 0,24 persen atau 17.000 jiwa di 2025, yang menurutnya menunjukkan dampak positif dari program sosial yang berjalan.
Di tengah upaya memperbaiki data, perhatian utama pemerintah tetap sama, yaitu memastikan bantuan sosial dan subsidi negara diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Peran BPS, pendamping PKH, dan pemerintah daerah pun saling melengkapi agar pembaruan data berjalan cepat, akurat, dan sesuai kondisi lapangan.







