BUMN Pegang Impor Gula Rafinasi, Kekhawatiran Monopoli dan Biaya Naik Menguat

Penetapan BUMN sebagai satu-satunya importir bahan baku gula rafinasi dinilai bisa membuat pasar semakin terkonsentrasi. Jika skema ini berjalan tanpa pengawasan yang kuat, ruang monopoli terbuka lebar dan tekanan persaingan yang selama ini membantu menekan biaya bisa ikut menghilang.

Kekhawatiran itu muncul karena perubahan jalur impor tidak otomatis menjawab persoalan utama industri gula. Tanpa perbaikan tata kelola, kebijakan yang semula ditujukan untuk efisiensi justru berisiko memindahkan beban masalah ke tangan pelaku yang berbeda.

Efisiensi harus dibuktikan dulu

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Hermanto Siregar, menilai kebijakan ekonomi semestinya bertumpu pada produktivitas dan efisiensi. Menurut dia, perpindahan peran dari swasta ke BUMN hanya layak ditempuh jika ada bukti bahwa mekanisme baru bisa bekerja lebih murah dan menghasilkan output yang lebih baik.

Hermanto menekankan perlunya kajian yang objektif sebelum keputusan dijalankan. Tanpa evaluasi yang jelas, pemerintah bisa saja mengambil langkah yang tampak sederhana di atas kertas, tetapi menyimpan persoalan baru dalam praktiknya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketika BUMN menjadi satu-satunya importir, kondisi itu secara ekonomi dapat dibaca sebagai monopoli negara. Dalam situasi seperti ini, kompetisi melemah dan dorongan untuk berinovasi maupun menekan biaya ikut berkurang.

Persoalan gula tidak berhenti di impor

Menurut Hermanto, akar masalah gula nasional tidak bisa disempitkan hanya pada siapa yang mengimpor bahan baku. Masalah lain berada di struktur produksi yang belum efisien, baik di kebun tebu maupun di pabrik gula.

Di sisi hulu, produktivitas kebun tebu masih perlu didorong lewat teknologi budidaya dan penggunaan bibit unggul. Di sisi hilir, modernisasi pabrik gula menjadi penting agar proses pengolahan berjalan lebih efisien dan kualitas produk ikut membaik.

Hermanto mencontohkan Australia dan China yang telah memakai teknologi pengolahan gula yang lebih maju. Indonesia, menurut dia, masih memiliki ruang untuk mengejar ketertinggalan melalui impor teknologi serta pembenahan tata kelola industri.

Biaya overhead juga ikut menjadi sorotan karena dapat menekan daya saing. Jika beban tidak langsung terlalu besar, harga pokok produksi akan tinggi dan gula domestik makin sulit bersaing dengan produk impor.

Kualitas menjadi faktor penentu

Selain biaya, kualitas disebut tak kalah penting dalam persoalan daya saing gula. Gula impor kerap dipandang lebih bersih dan memiliki standar produksi yang lebih baik, sehingga lebih mudah diterima pasar.

Pandangan itu memperlihatkan bahwa perubahan kebijakan impor saja belum cukup untuk memperbaiki posisi industri gula nasional. Selama kualitas produksi domestik belum meningkat, pasar tetap akan membandingkan produk lokal dengan barang impor yang dinilai lebih unggul dari sisi kebersihan dan standar.

Akibatnya, beban kompetisi tidak hanya terjadi di level distribusi, tetapi juga sejak tahap awal produksi. Karena itu, pembenahan teknis dan manajerial menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari agenda swasembada.

Kesiapan BUMN agribisnis ikut dipertanyakan

Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Ayip Said Abdullah, menilai penguatan tata kelola BUMN agribisnis harus dilakukan terlebih dahulu jika pemerintah serius mengejar swasembada gula. Ia mempertanyakan kesiapan BUMN di sektor agro yang dinilai belum menunjukkan kinerja sehat dan berkelanjutan.

Ayip menyoroti PT Sinergi Gula Nusantara atau Sugar Co yang masih menghadapi persoalan kerugian dan inefisiensi. Ia menyebut perusahaan itu mencatat rugi hingga Rp 680 miliar sepanjang 2025, di tengah tekanan impor gula yang besar, termasuk gula rafinasi yang beredar di pasar.

Menurut dia, problem yang membayangi BUMN gula tidak hanya datang dari luar. Model bisnis, biaya transaksi yang tinggi, struktur organisasi yang gemuk, dan beban non-operasional juga turut menggerus ruang perbaikan produktivitas.

Swasembada perlu jalan bertahap

Ayip menilai target swasembada gula akan sulit dicapai jika pendekatan kebijakannya tidak diubah. Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh sebelum rencana pengalihan impor dijalankan agar pemerintah tidak mengulang pola lama yang berujung pada inefisiensi.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang kuat supaya BUMN tidak menjadi alat bagi kepentingan tertentu. Tanpa kontrol yang tegas, kebijakan yang dirancang untuk memperkuat industri justru bisa memunculkan masalah baru di rantai pasok gula.

Untuk roadmap swasembada, Ayip menyarankan langkah yang bertahap seperti menaiki tangga. Tahap awal dimulai dari perbaikan lahan, peningkatan produktivitas, dan penguatan kelembagaan petani, lalu diikuti kenaikan produksi domestik secara perlahan sambil menekan impor secara terukur.

Di tengah rencana mengalihkan impor gula rafinasi ke BUMN, pertanyaan yang masih menggantung tetap sama: apakah kebijakan ini benar-benar akan membuat industri lebih efisien dan kompetitif, atau hanya memindahkan pusat masalah lama ke struktur yang berbeda. Tanpa pembenahan pada produksi, biaya, pengawasan, dan tata kelola, perubahan pelaku impor belum tentu cukup untuk memperbaiki kondisi gula nasional.

Berita Terkait