Otoritas Jasa Keuangan mencatat realisasi buyback saham emiten baru mencapai 30,25 persen dari total dana yang dialokasikan. Dari dana Rp65,34 triliun yang disiapkan 65 emiten, nilai pembelian kembali saham yang sudah terlaksana baru Rp17,12 triliun.
Data tersebut menunjukkan masih besarnya ruang pelaksanaan buyback di pasar. OJK juga mencatat ada tujuh emiten yang masih berada dalam periode buyback tanpa RUPS dengan estimasi nilai Rp5,76 triliun.
Mayoritas emiten sudah menjalankan aksi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, sepanjang Maret 2025 hingga 18 Mei 2026 terdapat 106 keterbukaan informasi terkait aksi korporasi buyback tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham. Dari 65 emiten tersebut, 64 emiten sudah melaksanakan buyback.
Artinya, aksi pembelian kembali saham memang sudah berjalan luas, tetapi penyerapan dananya masih jauh dari total alokasi yang disiapkan. Satu emiten lainnya belum tercatat merealisasikan aksi tersebut meski masuk dalam data keseluruhan dana buyback.
Dasar kebijakan dan tujuan stabilisasi
Pelonggaran buyback tanpa RUPS mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2023. Aturan ini mengizinkan pembelian kembali saham maksimal 20 persen dari modal disetor untuk menjaga stabilitas pasar saat terjadi fluktuasi yang signifikan.
Menurut OJK, kebijakan tersebut memberi ruang bagi emiten untuk menunjukkan keyakinan terhadap fundamental perusahaannya. Di sisi lain, langkah ini juga dimaksudkan untuk membantu menjaga stabilitas harga saham saat pasar berada di bawah tekanan.
Respons emiten di tengah tekanan pasar
Hasan menilai mayoritas emiten saat ini berada dalam kondisi keuangan yang sehat. Ia juga menyebut kinerja operasional banyak emiten masih baik dan prospek bisnisnya positif.
Dalam situasi pasar yang tertekan, investor cenderung menilai saham dari informasi yang terpercaya, kondisi fundamental, dan valuasi harga saham saat ini. Buyback kemudian dipandang sebagai salah satu sinyal bahwa emiten masih percaya pada kinerja perusahaannya.
Realisasi belum menyentuh seluruh alokasi
Secara agregat, realisasi Rp17,12 triliun menunjukkan bahwa sebagian besar dana yang sudah disiapkan belum digunakan sepenuhnya. Progres di tiap emiten pun masih bervariasi, sehingga implementasi buyback belum merata.
Selama periode pelaksanaan masih berjalan, pasar akan terus memantau seberapa jauh emiten mengubah alokasi buyback menjadi pembelian kembali saham di bursa. Besarnya sisa dana yang belum bergerak membuat kebijakan ini masih relevan sebagai penopang sentimen di tengah fluktuasi pasar.







