Calya Dan Sigra Tetap Kena PPNBM, Mobil Murah Ini Masih Dipajaki Layaknya Barang Mewah

Author: Redaksi Android62

Toyota Calya dan Daihatsu Sigra kembali jadi sorotan karena keduanya masih berada dalam skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPNBM. Fakta ini terasa janggal bagi banyak orang, sebab dua model itu selama ini dikenal sebagai mobil LCGC yang identik dengan label terjangkau.

Perbincangan makin ramai ketika publik membandingkannya dengan mobil listrik yang saat ini menikmati banyak insentif. Di satu sisi, mobil listrik mendapat keringanan pajak, sementara mobil murah seperti Calya dan Sigra tetap masuk objek pungutan yang lekat dengan istilah barang mewah.

LCGC Tidak Sepenuhnya Lepas dari PPNBM

Program Low Cost Green Car pertama kali hadir pada 2013 dengan tujuan menghadirkan kendaraan yang lebih hemat bahan bakar dan lebih terjangkau. Pada masa awal, mobil LCGC mendapat insentif sehingga tidak dikenakan PPNBM.

Kebijakan itu berubah setelah revisi pajak kendaraan pada 2021. Sejak saat itu, mobil LCGC dikenai PPNBM sebesar 3 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB.

Tarif itu memang tidak setinggi mobil biasa, tetapi tetap membuat LCGC masuk dalam skema pajak yang selama ini identik dengan barang mewah. Dari sisi aturan, kendaraan bermotor roda empat memang termasuk objek pajak tertentu.

Pemerintah menetapkan tarif 3 persen sebagai jalan tengah agar LCGC tetap lebih terjangkau dibanding mobil konvensional lain. Artinya, mobil seperti Calya dan Sigra tidak bebas pajak sepenuhnya, tetapi juga tidak dipukul setinggi kendaraan biasa.

Beban Pemilik Tidak Berhenti di Satu Jenis Pajak

Saat membeli LCGC, konsumen tidak hanya membayar PPNBM. Ada juga Pajak Pertambahan Nilai, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Kendaraan Bermotor tahunan yang ikut menambah beban biaya.

Gabungan pungutan itu membuat harga akhir kendaraan terasa lebih tinggi dari angka dasar yang sering dibayangkan konsumen. Secara total, pajak mobil di Indonesia bahkan disebut bisa mencapai lebih dari 30 persen dari harga jual kendaraan.

Kondisi ini ikut menjelaskan mengapa citra mobil murah sekarang tidak selalu sejalan dengan biaya kepemilikannya. Harga showroom bukan lagi satu-satunya pertimbangan, karena pajak dan beban tahunan turut menentukan pengeluaran pemilik.

Mengapa Mobil Listrik Dibandingkan

Perbandingan dengan mobil listrik muncul karena kebijakan pemerintah ke arah sana jauh lebih ringan. Dalam beberapa tahun terakhir, kendaraan listrik mendapat banyak stimulus perpajakan, bahkan sempat mendekati nol persen untuk sejumlah komponen.

Selain bebas atau mendapat diskon besar pada PPNBM, mobil listrik juga memperoleh insentif lain seperti keringanan PKB dan BBNKB di beberapa daerah. Karena itu, posisinya menjadi jauh lebih kompetitif secara pajak dibanding mobil konvensional, termasuk LCGC.

Perbedaan perlakuan ini memunculkan pertanyaan dari publik. Mobil listrik umumnya masih berada di level harga dasar yang lebih mahal, tetapi beban pajaknya justru lebih ringan daripada mobil murah seperti Calya atau Sigra.

Pemerintah menautkan kebijakan tersebut dengan dorongan transisi ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Insentif dipakai untuk mempercepat adopsi mobil listrik dan mendukung era elektrifikasi.

Harga LCGC Juga Terus Bergerak Naik

Selain urusan pajak, biaya produksi yang meningkat ikut mendorong harga LCGC naik dalam beberapa tahun terakhir. Jika dulu segmen ini identik dengan harga di bawah Rp100 juta, kini sebagian besar model sudah berada di kisaran Rp150 juta hingga Rp190 juta, tergantung tipe dan fitur.

Perubahan itu membuat istilah mobil murah menjadi semakin relatif. Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Honda Brio Satya, dan Toyota Agya masih dipilih karena irit bahan bakar, biaya perawatan relatif rendah, serta kapasitas yang cocok untuk keluarga kecil.

Meski begitu, banyak orang kini menilai mobil-mobil tersebut tidak lagi bisa disebut murah sepenuhnya. Tidak sedikit pula yang melontarkan candaan bahwa memiliki mobil LCGC sekarang terasa seperti memiliki barang mewah karena kendaraan itu tetap terkena PPNBM.

Debat Pajak Kendaraan Masih Terbuka

Skema perpajakan kendaraan di Indonesia tampaknya masih akan terus menjadi perhatian seiring perkembangan elektrifikasi. Sebagian pihak mendukung insentif untuk mobil listrik karena dianggap penting untuk menekan emisi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Di sisi lain, ada juga harapan agar pemerintah memberi relaksasi yang lebih besar untuk LCGC supaya masyarakat berpenghasilan menengah tetap punya akses ke kendaraan pribadi yang terjangkau. Perdebatan ini menunjukkan bahwa pajak mobil bukan hanya soal fiskal.

Di balik angka pajak, ada juga persoalan daya beli, keadilan insentif, dan arah kebijakan transportasi nasional. Bagi konsumen, situasi ini membuat keputusan membeli mobil perlu dihitung lebih cermat karena harga di dealer hanyalah satu bagian dari biaya kepemilikan.

Berita Terbaru