Masyarakat kini bisa mengecek status bantuan sosial hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK melalui kanal resmi Kemensos. Perubahan ini berlaku untuk pengecekan bansos periode Triwulan II yang mencakup April hingga Juni 2026, dan dibuat agar proses verifikasi terasa lebih cepat serta lebih sederhana.
Tidak lagi diperlukan pengisian data manual seperti nama lengkap dan alamat domisili untuk mengetahui status bantuan. Sistem baru ini juga terhubung dengan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN, sehingga hasil pengecekan bisa menyesuaikan data sosial ekonomi yang lebih mutakhir.
Cukup NIK untuk melihat status dan desil
Lewat sistem terbaru, warga dapat mengetahui status bantuan sekaligus melihat informasi desil. Skema desil tetap dipakai sebagai dasar penentuan sasaran bantuan, sehingga pemeringkatan kondisi sosial ekonomi keluarga masih menjadi acuan utama dalam proses cek bansos.
Desil membagi kondisi sosial ekonomi keluarga ke dalam 10 tingkatan. Desil 1 menjadi kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sehingga pembaruan data menjadi penting agar hasil yang muncul benar-benar sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.
Penyaluran bantuan Triwulan II sudah berjalan bertahap
Kemensos menyampaikan bahwa penyaluran dana bantuan untuk kuartal kedua sudah dimulai sejak 10 April 2026. Distribusi dilakukan secara bertahap melalui jaringan PT Pos Indonesia dan bank anggota Himbara kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Untuk Program Keluarga Harapan, bantuan diberikan sesuai kategori dalam keluarga penerima. Rinciannya adalah korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2.700.000 per triwulan, ibu hamil atau masa nifas Rp750.000, anak usia dini Rp750.000, lanjut usia Rp600.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, siswa SMA atau sederajat Rp500.000, siswa SMP atau sederajat Rp375.000, dan siswa SD atau sederajat Rp225.000.
Sementara itu, Program Sembako atau BPNT tetap berada di angka Rp600.000 per triwulan. Nilai itu berasal dari bantuan Rp200.000 per bulan yang digabung dalam satu tahap penyaluran.
Langkah cek bansos lewat kanal resmi
Pengecekan status dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan kode verifikasi yang tampil di layar. Setelah itu, cukup pilih tombol “Cari Data” untuk melihat informasi desil dan kepesertaan bantuan.
Selain lewat situs, pengecekan juga tersedia melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel. Aplikasi tersebut memiliki fitur usulan dan sanggahan bagi warga yang menilai data ekonomi yang tercatat belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemutakhiran data terus dilakukan
Badan Pusat Statistik disebut terus melakukan evaluasi terhadap data sosial ekonomi secara berkala. Warga yang ingin memperbarui data desil dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat agar catatan yang tersimpan lebih sesuai dengan keadaan terbaru.
Melalui pembaruan sistem cek bansos yang kini hanya membutuhkan NIK, akses masyarakat menjadi lebih ringkas dan lebih mudah dijangkau. Di sisi lain, pembaruan data yang terus berjalan tetap menjadi kunci agar bantuan sosial diterima oleh keluarga yang benar-benar masuk dalam kategori prioritas.







