Warga kini bisa mengecek status bantuan sosial hanya dengan memasukkan NIK KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial atau Aplikasi Cek Bansos. Cara ini membuat proses verifikasi menjadi lebih ringkas karena beberapa kolom yang sebelumnya perlu diisi, termasuk alamat domisili, sudah tidak diperlukan lagi.
Kemudahan tersebut juga membantu masyarakat melihat posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN secara mandiri. Dari hasil pengecekan itu, warga dapat mengetahui apakah datanya masuk kelompok prioritas penerima Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT.
Perubahan ini penting karena banyak warga ingin memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan. Dengan hanya memakai NIK KTP, proses pengecekan menjadi lebih praktis dan bisa dilakukan lewat ponsel tanpa langkah tambahan yang dulu membuat verifikasi terasa lebih panjang.
Saat registrasi akun, identitas yang dipakai juga NIK KTP. Mekanisme ini memungkinkan data kependudukan dipakai langsung untuk verifikasi, sehingga akses ke informasi bansos menjadi lebih sederhana bagi masyarakat.
Desil DTSEN jadi penentu sasaran bantuan
DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok desil, dan setiap desil mewakili 10 persen populasi keluarga nasional. Skema ini dipakai untuk membaca tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih terukur sekaligus menjadi dasar penentuan prioritas bantuan.
Menurut data Pusdatin Kesos, penilaian desil tidak hanya melihat satu aspek. Pemerintah mempertimbangkan aset, kualitas tempat tinggal, tingkat pendidikan, dan jumlah anggota keluarga untuk menyusun peringkat kesejahteraan tersebut.
Kelompok Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas penerima bantuan tunai dan pangan karena dinilai memiliki kondisi ekonomi paling rendah. Sementara itu, Desil 5 masuk kategori menengah bawah, sedangkan Desil 6 sampai Desil 10 tidak termasuk sasaran prioritas bantuan rutin.
Pembaruan data dilakukan berkala
Data DTSEN diperbarui secara berkala karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah. Pergeseran pendapatan, jumlah tanggungan, dan situasi sosial lain di daerah masing-masing bisa memengaruhi posisi desil seseorang di dalam sistem.
Karena itu, pengecekan mandiri menjadi penting agar warga dapat melihat status terkini yang tercatat. Informasi tersebut juga membantu masyarakat memahami apakah namanya masih masuk dalam kelompok prioritas penerima bansos.
Besaran bantuan PKH dan BPNT
BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan dan sering disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600.000. Skema ini membuat bantuan pangan diterima dalam satu tahap pencairan sesuai jadwal penyaluran.
Adapun PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori anggota keluarga. Ibu hamil atau nifas dan anak usia dini sama-sama menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Untuk kategori lain, lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Siswa SMA atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun, sedangkan siswa SMP atau sederajat mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Siswa SD atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Dengan skema tersebut, PKH diarahkan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan tiap kelompok penerima.
Penyederhanaan pengecekan bansos lewat NIK KTP memberi kemudahan bagi warga yang ingin memantau status bantuannya tanpa prosedur yang berbelit. Di saat yang sama, sistem desil DTSEN membuat penyaluran bantuan lebih terarah karena pemerintah dapat menilai kelompok masyarakat yang paling membutuhkan berdasarkan data sosial ekonomi yang diperbarui secara berkala.







