Cemburu Berujung Penyiksaan, Taufik Hidayat Diduga Sekap YTR di Kamar Kos

Author: Redaksi Android62

Polisi mengungkap dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung sebagai tindakan berulang yang berlangsung lama. Taufik Hidayat (30) disebut diduga melakukan kekerasan itu sejak Mei 2024 hingga Juni 2026 dengan motif cemburu dan kekesalan terhadap korban.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan menjelaskan, kesimpulan awal tersebut muncul setelah penyidik memeriksa tersangka dan mengumpulkan alat bukti. Dari hasil pemeriksaan, aparat menilai kekerasan yang dialami korban tidak terjadi satu kali, melainkan berulang dalam rentang waktu panjang.

Bentuk kekerasan yang diduga dilakukan

Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga kekerasan dilakukan dengan berbagai benda, mulai dari tangan kosong, besi, senjata tajam, helm, hingga bara rokok. YTR juga disebut tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi kehilangan kebebasan bergerak karena pintu kamar kos dikunci dari luar.

Informasi yang dihimpun menunjukkan korban ditempatkan di kamar kos dan tidak diizinkan keluar. Situasi itu membuat dugaan penyekapan menguat, terlebih lokasi kamar kos disebut berada di lingkungan yang relatif sepi.

Korban sempat terputus dari keluarga

Kasus ini mencuat setelah keluarga mengetahui YTR yang berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, sempat hilang kontak selama bertahun-tahun. Setelah sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tua, hubungan korban dengan keluarga kemudian terputus.

Saat ditemukan, kondisi YTR disebut memprihatinkan dengan luka berat yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan. Fakta itu memperkuat dugaan bahwa korban lama berada dalam kuasa Taufik Hidayat di kamar indekos yang disewanya di wilayah Kabupaten Bandung.

Taufik Hidayat akhirnya ditangkap

Taufik Hidayat akhirnya ditangkap setelah sempat buron dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan itu menjadi titik penting dalam pengusutan perkara yang menyita perhatian publik sejak awal. Polisi kini masih menelusuri rangkaian peristiwa yang diduga terjadi selama hampir dua tahun, termasuk cara pelaku menjaga akses korban agar tetap berada di dalam kamar.

Source: www.viva.co.id
Berita Terbaru