Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH untuk lansia dan penyandang disabilitas berat masih menjadi salah satu penopang utama bagi kelompok masyarakat rentan. Nilai bantuannya mencapai Rp2.400.000 per tahun dan disalurkan bertahap sepanjang tahun.
Karena pencairan dilakukan berkala, status kepesertaan perlu dicek secara rutin agar penerima tidak tertinggal informasi. Pemeriksaan kini bisa dilakukan melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Cara mengetahui status penerima PKH
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP atau data identitas diri yang valid untuk melakukan pengecekan. Setelah portal terbuka, masukkan wilayah tempat tinggal dan nama lengkap sesuai kartu identitas.
Berikutnya, sistem akan meminta kode verifikasi yang tampil di layar sebelum pengguna menekan tombol Cari Data. Jika nama terdaftar, hasil pencarian akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta progres pencairannya.
Syarat untuk kategori lansia dan disabilitas
Penerima PKH harus masuk dalam basis data kesejahteraan sosial pemerintah dan lolos verifikasi administrasi di tingkat daerah. Verifikasi lapangan juga dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan tetap tepat sasaran.
Untuk kategori lansia, batas umur minimal yang ditetapkan adalah 70 tahun. Sementara itu, prioritas bagi penyandang disabilitas diberikan kepada disabilitas berat yang membutuhkan bantuan fisik maupun sosial eksternal.
Calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Status Keluarga Penerima Manfaat baru sah setelah seluruh proses verifikasi selesai.
Besaran bantuan PKH untuk tiap komponen
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai komponen anggota keluarga dalam satu KPM. Pemerintah mengalokasikan dana untuk mendukung sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ibu hamil atau menyusui menerima Rp3.000.000 per tahun, begitu juga anak usia dini 0–6 tahun. Siswa SD atau sederajat mendapat Rp900.000, siswa SMP atau sederajat Rp1.500.000, dan siswa SMA atau sederajat Rp2.000.000.
Untuk lansia dan penyandang disabilitas berat, nominal bantuan yang diterima sama, yaitu Rp2.400.000 per tahun. Karena itu, dua kelompok ini tetap menjadi sasaran penting dalam penyaluran PKH bagi warga yang membutuhkan dukungan ekonomi lebih kuat.
Alasan pengecekan rutin tidak boleh diabaikan
Pemerintah terus memperbarui data kemiskinan untuk mencoret penerima yang dinilai sudah mampu secara ekonomi. Perubahan status ini bergantung pada evaluasi kondisi finansial keluarga penerima di lapangan.
Dengan pengecekan rutin, masyarakat bisa mengetahui apakah alokasi dana masih aktif atau sudah ditangguhkan. Cara ini juga membantu mengurangi risiko keterlambatan mengetahui dana bantuan yang sudah masuk ke rekening bank penyalur.
