Dana Sekolah Negeri Ditahan, 80.000 Siswa Swasta Jabar Jadi Prioritas Beasiswa

Author: Redaksi Android62

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalihkan anggaran pembangunan sekolah ke bantuan pendidikan bagi puluhan ribu siswa swasta. Langkah itu ditempuh untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri melalui program Dana Sumbangan Pendidikan atau DSP.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, dana tersebut berasal dari pergeseran alokasi di Dinas Pendidikan Jabar. Ia menegaskan, pembangunan sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah akan ditunda terlebih dahulu agar tidak menimbulkan gugatan, lalu anggarannya dialihkan untuk beasiswa.

Skema bantuan untuk siswa swasta

Setiap penerima DSP akan memperoleh uang pangkal sebesar Rp 1.500.000. Selain itu, siswa juga mendapat bantuan biaya sekolah Rp 100.000 per bulan atau setara Rp 1.200.000 per tahun.

Bantuan ini disiapkan untuk 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata di PCMB. Dedi menyebut sudah ada kesepakatan dengan mitra Pemprov Jabar melalui Disdik untuk menyalurkan beasiswa kepada kelompok siswa tersebut.

Dalam skema itu, pemerintah provinsi bertindak sebagai orang tua yang membayar biaya sekolah langsung kepada pihak sekolah. Dedi menilai model ini membuat bantuan lebih tepat sasaran bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Sekolah swasta bertambah

Jumlah sekolah swasta yang bergabung dalam skema kerja sama juga terus meningkat. Saat ini, 1.015 Sekolah Swasta Kerja Sama atau SSK telah menandatangani kesepakatan dan hadir secara fisik.

Angka tersebut naik dibanding sebelumnya yang hanya 751 sekolah swasta. Menurut Dedi, kenaikan itu menunjukkan adanya kesediaan dari sekolah swasta untuk membantu mengatasi persoalan daya tampung.

Seleksi penerima dibuat ketat

Di sisi lain, Dedi meminta Dinas Pendidikan Jabar melakukan seleksi penerima bantuan secara ketat. Bantuan hanya diberikan kepada siswa yang berperilaku baik dan tidak terlibat tindakan kriminal.

Ia bahkan menegaskan DSP dapat dicabut jika penerima kedapatan merokok atau mengonsumsi minuman keras setelah bersekolah di SSK. Kebijakan itu, menurut Dedi, diperlukan agar bantuan tidak diteruskan kepada siswa yang melanggar ketentuan program.

Dengan pergeseran anggaran ini, Pemprov Jabar menempatkan bantuan untuk siswa swasta sebagai prioritas, sementara pembangunan sekolah baru ditunda pada kondisi tertentu. Pemerintah daerah menilai langkah tersebut lebih cepat menjawab kebutuhan daya tampung siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Source: bandung.kompas.com
Berita Terbaru