Demer Tegaskan Batu Bara Urusan B2B, Menteri ESDM Tak Tepat Ditarik

Author: Redaksi Android62

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau Demer menegaskan penyediaan batu bara berada dalam ranah hubungan bisnis antarperusahaan. Karena itu, ia menilai persoalan teknis tersebut tidak tepat langsung dikaitkan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Penegasan itu disampaikan Demer saat menanggapi tudingan Deddy Sitorus yang mengaitkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan perkara penyediaan batu bara. Menurut Demer, tudingan tersebut mengabaikan batas fungsi antara regulator dan pelaku usaha.

Operasional Perusahaan Berjalan melalui B2B

Demer menyebut aktivitas penyediaan batu bara berlangsung melalui mekanisme bisnis ke bisnis atau B2B. Mekanisme itu menempatkan entitas usaha sebagai pihak yang menjalankan manajemen teknis dan kegiatan operasional.

Dalam pandangannya, kementerian tidak menjalankan urusan teknis harian perusahaan yang terlibat dalam transaksi tersebut. Peran pemerintah melalui kementerian berada pada pengelolaan strategis dan pengaturan sektor energi.

“Batas kewenangan Kementerian ESDM sebagai regulator, terlebih Menteri ESDM sekarang. Dalam tata kelola pemerintahan, terdapat perbedaan yang jelas antara fungsi manajemen strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian dengan manajemen teknis maupun operasional yang dijalankan oleh entitas bisnis,” ujar Demer dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/7).

Bukti Harus Mendahului Tuduhan

Demer meminta setiap pernyataan mengenai perkara yang menjadi perhatian publik bertumpu pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai keterlibatan kementerian dalam persoalan teknis perusahaan tidak memiliki dasar kuat apabila tidak didukung bukti yang sah.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap institusi mempunyai kewenangan, aturan, serta tata kelola yang berbeda. Perbedaan tersebut, menurutnya, harus menjadi pertimbangan sebelum pihak mana pun menarik kesimpulan terhadap suatu masalah.

Menurut laporan mediaindonesia.com, Demer meminta masyarakat dan pihak terkait berhati-hati dalam membahas isu hukum. Ia menekankan proses hukum perlu dihormati agar ruang publik tidak dipenuhi opini yang berpotensi menyesatkan.

Jaga Proses Hukum dan Kepercayaan Publik

Demer menegaskan dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus tetap dijalankan secara konsisten. Namun, proses penanganannya harus berlandaskan bukti objektif dan prinsip negara hukum.

Ia menilai perkara yang dibahas tanpa dasar bukti berisiko berubah menjadi narasi politik. Situasi semacam itu dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang semestinya bekerja sesuai kewenangannya.

“Saya mengimbau agar isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat tidak dijadikan instrumen untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik jangka pendek. Mari kita saling menjaga kondusivitas politik,” tuturnya.

Selain proses hukum, Demer juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan pasar dan investor saat situasi global masih fluktuatif. Ia menilai tata kelola yang bersih perlu dibangun tanpa mencampuradukkan transaksi bisnis dengan fungsi pengaturan pemerintah.

Bagi Demer, pemisahan peran antara pelaku usaha dan regulator menjadi hal penting dalam isu penyediaan batu bara. Langkah itu dinilai diperlukan untuk menjaga iklim politik, kepastian tata kelola energi, serta penilaian publik terhadap institusi negara.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terbaru