Arus pemulangan pekerja migran Indonesia dari Malaysia masih berlangsung rutin, dengan rata-rata sekitar 150 orang dipulangkan setiap pekan. Mereka umumnya menjalani proses deportasi setelah tersangkut persoalan keimigrasian di negara tersebut.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Sigit S. Widianto, mengatakan angka itu kemungkinan belum akan berubah dalam waktu dekat. Ia menyebut pekan berikutnya juga diperkirakan ada sekitar 150 orang lagi yang dipulangkan.
Jawa Timur, NTB, dan Sumatera Utara paling sering muncul
Di antara para PMI yang dideportasi, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara kembali menonjol sebagai tiga daerah penyumbang terbesar. Pola itu disebut sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir dan tetap tinggi pada 2023, 2024, hingga 2025.
Sigit menegaskan dominasi tiga daerah tersebut bukan kejadian sesaat. Menurut dia, konsistensi itu memperlihatkan masalah yang berulang pada jalur keberangkatan dan perlindungan calon pekerja migran.
Keberangkatan tanpa dokumen resmi jadi akar masalah
Hampir seluruh PMI yang terlibat persoalan keimigrasian berangkat melalui jalur nonprosedural. Mereka tidak memiliki visa kerja dan tidak mengantongi kontrak kerja yang sah saat berangkat ke Malaysia.
Situasi itu membuat para pekerja migran rentan terhadap tindakan hukum setempat. Begitu terjaring penegakan aturan, proses deportasi menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak disertai dokumen resmi. Iming-iming pekerjaan tanpa visa dan tanpa kontrak kerja disebut berisiko tinggi bagi calon pekerja.
Razia di Malaysia menekan pekerja asing ilegal
Di sisi lain, pemerintah Malaysia secara berkala menggelar razia terhadap pekerja asing yang tidak memiliki dokumen lengkap atau melanggar izin tinggal dan izin kerja. Operasi itu ikut mendorong jumlah pekerja migran yang masuk penahanan imigrasi untuk menunggu jadwal deportasi.
Kondisi di rumah tahanan imigrasi Malaysia disebut hampir selalu terisi PMI. Jumlahnya berubah-ubah mengikuti hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan otoritas setempat.
Dalam situasi seperti ini, arus deportasi dari Malaysia tetap berjalan dan menyentuh banyak pekerja migran asal Indonesia, terutama dari tiga provinsi yang paling sering tercatat. Pola tersebut sekaligus menunjukkan bahwa jalur nonprosedural masih menjadi celah besar yang belum tertutup.
Source: batampos.jawapos.com






