Desa Soropadan Punya TPS3R Baru, Sampah Dipilah Lebih Dekat Dan Bernilai Ekonomi

Author: Redaksi Android62

Kementerian Pekerjaan Umum telah menuntaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R di Desa Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah. Fasilitas ini hadir dengan dukungan anggaran Rp600 juta dari APBN 2025 dan diposisikan sebagai penguat pengelolaan sampah di tingkat desa.

Keberadaan TPS3R Soropadan menempatkan desa sebagai titik awal penanganan sampah, sebelum timbunan limbah berubah menjadi beban yang lebih besar bagi lingkungan. Dari sini, sampah tidak hanya dipandang sebagai persoalan kebersihan, tetapi juga sebagai sumber yang dapat diolah kembali untuk memberi manfaat.

Pengolahan dimulai dari sumbernya

TPS3R Soropadan dirancang agar sampah bisa ditangani lebih dekat dengan sumbernya. Pola ini memberi ruang bagi proses pemilahan dan pengolahan di tingkat desa, sehingga alur penanganan tidak semata bergantung pada angkut dan buang.

Pendekatan tersebut penting karena sistem yang hanya mengandalkan pengangkutan sering memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Dengan fasilitas yang tersedia di desa, penanganan sampah dapat dilakukan lebih mandiri dan lebih terarah.

Nilai ekonomi dari limbah yang dipilah

Selain membantu aspek lingkungan, TPS3R juga membuka peluang agar limbah yang sudah dipilah memiliki nilai guna. Sampah yang dikelola dengan benar bisa dimanfaatkan kembali, sehingga pengelolaan tidak lagi selalu dipahami sebagai beban biaya.

Arah pengelolaan seperti ini membuat sampah masuk ke ranah ekonomi desa. Saat proses pengolahan berlangsung lebih dekat dengan warga, desa memiliki ruang yang lebih besar untuk menyesuaikan pengelolaan dengan kebutuhan lokal dan potensi pemanfaatan yang tersedia.

Fasilitas kecil, fungsi yang besar

Pembangunan TPS3R Soropadan menunjukkan bahwa infrastruktur persampahan tidak harus berukuran besar untuk memberi pengaruh nyata. Fasilitas di tingkat desa dapat menjadi titik penting untuk membiasakan pemilahan sejak awal.

Keberadaan sarana seperti ini juga membantu membangun sistem yang lebih tertata di lingkungan desa. Sampah tidak langsung menumpuk tanpa proses, melainkan masuk ke tahapan penanganan yang lebih jelas dan terukur.

Peran desa dalam sistem persampahan

Dukungan APBN 2025 untuk fasilitas ini memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah desa menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem persampahan yang lebih luas. Dalam kerangka itu, desa diposisikan sebagai aktor penting, bukan sekadar lokasi yang menunggu layanan pengangkutan.

Model seperti yang diterapkan di Soropadan dapat menjadi rujukan bagi desa lain yang ingin membangun pengelolaan sampah lebih mandiri. Dengan fasilitas yang tepat, desa dapat bergerak lebih aktif dalam mengurangi beban lingkungan sekaligus memperkuat manfaat ekonomi dari limbah yang sebelumnya terbuang.

Source: jateng.antaranews.com
Berita Terbaru