DESLab Tak Boleh Cuma Jadi Pajangan E-Voting, Wiyagus Dorong Jadi Pusat Kebijakan Digital

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan Digital Election Simulation Lab atau DESLab BSKDN tidak boleh berhenti sebagai ruang pamer teknologi pemilu digital. Ia ingin fasilitas itu benar-benar dipakai untuk menguji, menilai, dan merumuskan arah kebijakan E-Voting di Indonesia.

Dorongan itu muncul karena menurut Wiyagus, pembahasan pemilu digital tidak cukup berhenti di level konsep. DESLab, yang diresmikan di Ruang Command Center BSKDN Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/5/2026), justru harus menjadi tempat kerja yang menghasilkan masukan kebijakan yang konkret.

Ruang uji, bukan sekadar etalase

Wiyagus melihat nilai utama DESLab ada pada kemampuannya menghadirkan simulasi menyeluruh. Di sana, aparatur pemerintah, akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lain bisa menyaksikan langsung alur pemungutan suara digital.

Simulasi itu mencakup verifikasi pemilih, penerapan prinsip one man one vote, penghitungan suara, hingga mekanisme audit. Dengan cara itu, teknologi pemilu tidak dipandang hanya sebagai alat, tetapi juga sebagai sistem yang perlu diatur secara tepat.

Jadi tempat lahirnya kebijakan

Selain untuk simulasi, DESLab ditargetkan menjadi pusat pengembangan pengetahuan. Hasil pengujian di laboratorium itu diharapkan bisa membantu pemerintah menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih terukur sebelum ada pembahasan penerapan yang lebih luas.

Wiyagus menilai pendekatan seperti ini penting agar kebijakan tidak lahir dari asumsi semata. Proses uji langsung di DESLab dapat memberi gambaran yang lebih jelas soal risiko, kebutuhan pengawasan, dan kesiapan tata kelola.

Ada modal pengalaman dari daerah

Dorongan mengembangkan DESLab juga bertumpu pada pengalaman awal Indonesia dalam pemungutan suara elektronik. Berdasarkan data PT Inti Konten Indonesia, sistem E-Voting sudah digunakan di 1.910 desa pada 16 provinsi sejak 2013 tanpa kendala berarti.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pemilu digital bukan hal yang sama sekali baru. Data itu juga dapat membantu Kemendagri memetakan manfaat, tantangan, dan kebutuhan pengaturan jika E-Voting dikembangkan lebih jauh.

Belajar dari negara lain

Dalam penjelasannya, Wiyagus juga menyinggung praktik dari sejumlah negara. Brasil disebut berhasil mempercepat rekapitulasi suara, sedangkan Estonia dikenal dengan sistem internet voting.

Amerika Serikat juga disebut menerapkan audit surat suara. Di sisi lain, Jerman, Belanda, Irlandia, dan Norwegia memberi pelajaran tentang tantangan keamanan sistem dan tingkat kepercayaan publik.

Tetap butuh regulasi dan kepercayaan publik

Dari berbagai contoh itu, Wiyagus menilai E-Voting tidak bisa dinilai hanya dari sisi cepat atau efisien. Sistem digital tetap memerlukan regulasi yang kuat, keamanan yang andal, audit yang jelas, literasi pemilih, dan kepercayaan masyarakat.

Ia juga memandang DESLab sebagai langkah strategis di tengah pemerintahan yang makin dipengaruhi digitalisasi, kecerdasan buatan, dan keamanan siber. Fasilitas itu diharapkan menjadi sarana pembelajaran dari tahap perencanaan sampai implementasi.

Dengan begitu, kebijakan yang lahir tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi. Kebijakan itu juga diharapkan tetap memperhitungkan pengawasan, keamanan, dan kepercayaan publik dalam tata kelola pemilu digital.

Source: www.suara.com

Berita Terkait