Pemerintah menargetkan digitalisasi bantuan sosial mulai diterapkan secara nasional pada Oktober 2026, setelah uji coba diperluas ke 43 kabupaten dan kota. Skema ini dirancang untuk membuat penyaluran bansos lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Di wilayah uji coba, masyarakat sudah mulai dapat mengajukan bantuan secara mandiri melalui satu pintu layanan. Portal Perlindungan Sosial, atau Portal Perlinsos, terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital untuk menjaga keamanan data dan memverifikasi pengguna.
Pengajuan bantuan lewat sistem digital
Di Kota Batam dan daerah pilot project lain, proses pendaftaran dimulai dari masuk ke Portal Perlinsos menggunakan akun IKD. Setelah memilih menu “Masuk Dengan IKD”, pengguna akan diarahkan ke aplikasi IKD untuk verifikasi biometrik wajah.
Sesudah verifikasi berhasil, pengguna masuk ke halaman utama portal. Dari sana, masyarakat dapat memilih menu “Daftar Program” untuk mengajukan bantuan yang dibutuhkan.
Program yang bisa dipilih warga
Di dalam portal, pemohon dapat memilih jenis bantuan seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Pangan Non Tunai. Pengguna lalu diminta membaca syarat dan ketentuan, menyetujui penggunaan data pribadi, dan melakukan verifikasi data pemohon.
| Menu Utama | Fungsi | Catatan |
|---|---|---|
| Masuk Dengan IKD | Akses awal ke portal | Mengarah ke verifikasi biometrik wajah |
| Daftar Program | Mengajukan bantuan | Dipakai setelah masuk ke halaman utama |
| Pilih Program | Menentukan jenis bantuan | Termasuk PKH dan BPNT |
Tahap akhir dilakukan dengan menekan tombol “Setuju dan Daftar”. Setelah itu, nomor pendaftaran perlu disimpan sebagai bukti pengajuan.
Pemantauan status juga dilakukan mandiri
Setelah pengajuan masuk, pemantauan hasil verifikasi berkas dan status kepesertaan aktif juga bisa dilakukan secara mandiri melalui menu program bantuan di portal yang sama. Pola ini membuat warga tidak hanya mengajukan bantuan dari rumah, tetapi juga mengikuti prosesnya tanpa harus bergantung pada jalur manual.
Pemerintah daerah di wilayah uji coba diminta mengejar partisipasi registrasi penduduk ke dalam sistem digital hingga 60 sampai 70 persen dari populasi. Target itu dinilai penting agar sistem berjalan stabil dan data penerima bantuan semakin akurat.
Koordinasi percepatan program ini dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia. Ia menegaskan evaluasi pilot project ditargetkan rampung paling lambat akhir Agustus sebelum laporan kesiapan disampaikan kepada Presiden.
Kementerian Dalam Negeri juga mendukung penuh replikasi sistem tersebut, dengan merujuk pada keberhasilan uji coba digitalisasi pertama di Banyuwangi. Tito Karnavian menyebut program ini sebagai cikal bakal roadmap menuju e-government dan menilai digitalisasi dapat membuat penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Selain lebih tepat sasaran, sistem ini juga diposisikan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Dengan evaluasi yang terus berjalan di 43 kabupaten dan kota, pemerintah menempatkan Oktober 2026 sebagai momentum penting bagi perubahan cara bansos dikelola secara nasional.
