Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Keamanan dan Keselamatan Publik atau Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan Korps Brigade Mobil, Cikeas, Kabupaten Bogor.
Penyematan medali dilakukan secara simbolis dalam rangkaian upacara tersebut, sebagai penanda penghormatan negara kepada kepala negara atas jasa yang dinilai luar biasa dalam mendukung pengembangan dan kemajuan Polri. Penghargaan ini juga dikaitkan dengan peran Polri dalam perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum untuk menjaga keamanan bangsa dan negara.
Makna di balik Loka Praja Samrakshana
Nama Loka Praja Samrakshana berasal dari bahasa Sanskerta. Kata loka bermakna wilayah atau negara, praja berarti rakyat atau masyarakat, sedangkan samrakshana berarti perlindungan atau penjagaan.
Jika digabungkan, istilah itu dimaknai sebagai perlindungan bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Makna tersebut selaras dengan semangat pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas nasional.
Sejumlah purnawirawan turut mendapat kenaikan pangkat kehormatan
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menganugerahkan kenaikan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan Polri. Penganugerahan itu diberikan atas jasa mereka yang dinilai besar bagi bangsa dan negara.
Tiga penerimanya ialah Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Sidarto Danusubroto yang menerima pangkat Komisaris Jenderal Polisi Kehormatan, Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Taufiequrachman Ruki yang juga menerima pangkat Komisaris Jenderal Polisi Kehormatan, serta Brigadir Jenderal Polisi (Purn.) Taufiq Effendi yang dianugerahi pangkat Inspektur Jenderal Polisi Kehormatan.
Sidarto Danusubroto dikenal sebagai mantan ajudan Presiden pertama RI Soekarno dan politikus senior PDI Perjuangan. Taufiequrachman Ruki merupakan mantan Ketua KPK pertama, sedangkan Taufiq Effendi pernah menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara periode 2004–2009.
Sekretaris Militer Presiden Wahyu Yudhayana membacakan Keputusan Presiden Nomor 37 dan 38 TK Tahun 2026 serta Keputusan Presiden Nomor 55 Polri Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa kenaikan pangkat kehormatan itu diberikan secara istimewa kepada para purnawirawan Polri atas jasa luar biasa mereka bagi bangsa dan negara.
Penghargaan juga diberikan kepada satuan dan personel Polri
Selain kepada Presiden dan para purnawirawan, upacara di Cikeas juga diisi penganugerahan tanda kehormatan untuk satuan di lingkungan Polri. Presiden Prabowo memberikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada sejumlah satuan yang dinilai berjasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Penerima Nugraha Sakanti meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Sumatra Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Jawa Tengah, Polda Banten, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Divisi Hukum Polri, dan Pusat Keuangan Polri.
Prabowo juga menganugerahkan Bintang Bhayangkara Narariya kepada sejumlah anggota Polri yang dinilai memiliki jasa besar, keberanian, dan ketabahan luar biasa. Tiga nama yang disebut dalam upacara itu adalah Kombes Pol Dr. Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H. yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Madya TK III Sespim Lemdiklat Polri, AKP Nengsi Marline Waromy yang bertugas sebagai Kasiwas Polresta Manokwari, Polda Papua Barat, serta Aiptu Wawan Setiyawan yang bertugas sebagai BA 9 Subsi Protokol SI Yanma Satlat Brimob Korbrimob Polri.
Rangkaian penghargaan tersebut memperlihatkan penekanan pada pengakuan terhadap pengabdian di berbagai lapisan institusi kepolisian. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas pun menjadi ajang pemberian apresiasi kepada unsur pimpinan, purnawirawan, satuan, hingga personel Polri.
