Bansos Tak Lagi Berulang Urus Data, Prabowo Kejar Nol Kemiskinan Ekstrem

Author: Redaksi Android62

Pemerintah menargetkan proses pengajuan bantuan sosial dapat berlangsung tanpa biaya melalui integrasi data dan digitalisasi. Langkah ini diarahkan untuk mencegah warga miskin mengeluarkan uang hanya demi membuktikan kondisi ekonominya.

Presiden Prabowo Subianto menyebut biaya pengurusan dokumen dan pendaftaran bantuan sebelumnya dapat mencapai Rp150 ribu. Sistem baru diharapkan menghilangkan beban tersebut sekaligus memangkas pengisian data yang berulang.

Digitalisasi bantuan sosial telah dipercepat di 43 kabupaten dan kota yang tersebar pada 26 provinsi. Menurut laporan CNBC Indonesia, sekitar 1 juta keluarga telah terdaftar dari target 12,5 juta keluarga.

Basis data yang terhubung akan mencakup informasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, hingga riwayat penerimaan bantuan. Pemerintah berharap pembaruan ini dapat mengurangi kesalahan sasaran akibat data yang tidak lagi sesuai kondisi warga.

Prabowo menekankan masyarakat tidak seharusnya diminta berkali-kali menyerahkan informasi yang sama kepada instansi berbeda. “Kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Ketepatan data menjadi bagian penting dari target pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem. Prabowo menilai sasaran nol persen kemiskinan ekstrem akan lebih realistis jika sistem mampu mengenali keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan.

Jaring Perlindungan Menjangkau Berbagai Kelompok

Di tengah agenda digitalisasi, pemerintah menilai Indonesia telah memiliki jaringan perlindungan sosial yang luas. Prabowo menyatakan sistem negara kesejahteraan Indonesia termasuk salah satu yang terkuat di dunia karena programnya menjangkau kelompok miskin dan rentan di banyak sektor.

Dukungan tersebut tidak hanya berbentuk bantuan tunai. Pemerintah juga memasukkan layanan pendidikan, rehabilitasi sosial, pemberdayaan warga, pangan, energi, perumahan, serta kesehatan ke dalam jaringan perlindungan sosial.

Program Penerima Manfaat Nilai Bantuan
Program Keluarga Harapan Sekitar 10 juta keluarga desil 1-4 Rp75 ribu-Rp250 ribu per bulan
Sekolah Rakyat 44.635 siswa keluarga desil 1-2 Sekitar Rp4 juta per siswa per bulan
ATENSI 83.357 penerima manfaat Rp2,4 juta per orang per tahun
Pemberdayaan Warga KAT 2.810 penerima manfaat Rp10 juta

Program Keluarga Harapan menyasar sekitar 10 juta keluarga pada kelompok desil 1 hingga 4. Nilai bantuannya berkisar Rp75 ribu sampai Rp250 ribu per bulan sesuai ketentuan penerima.

Di sektor pendidikan, Sekolah Rakyat menjangkau 44.635 siswa dari keluarga desil 1 dan 2. Dukungan yang dicantumkan pemerintah sekitar Rp4 juta per siswa setiap bulan.

Program ATENSI tercatat menjangkau 83.357 penerima manfaat dengan bantuan Rp2,4 juta per orang per tahun. Pemberdayaan Warga Komunitas Adat Terpencil atau KAT diberikan kepada 2.810 penerima manfaat dengan nilai Rp10 juta.

Pendidikan, Pangan, dan Perumahan Masuk Skema

Rangkaian program perlindungan sosial juga mencakup Program Pemberdayaan Sosial bagi 15.000 penerima manfaat. Pemerintah turut menempatkan bantuan untuk warga KAT sebagai intervensi bagi kelompok yang memerlukan penanganan khusus.

Bidang pendidikan mencakup Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Program Indonesia Pintar, dan Sekolah Rakyat. Sementara itu, kebutuhan dasar didukung melalui Kartu Sembako, bantuan pangan, subsidi energi, bantuan kebencanaan, serta stimulan perumahan swadaya.

Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP juga masuk dalam skema kesejahteraan tersebut. Pemerintah turut mencantumkan Makan Bergizi Gratis dan Cek Kesehatan Gratis sebagai bagian dari jaring pengaman sosial nasional.

Prabowo menilai kekuatan sistem perlindungan sosial perlu dilihat dari cakupan program yang berjalan secara berkelanjutan. Integrasi data kemudian menjadi penentu agar manfaat dari berbagai program itu diterima keluarga yang tepat, bukan sekadar tercatat dalam sistem.

Source: www.cnbcindonesia.com
Berita Terbaru