Dishub DKI Ubah Cara Penertiban, Ojol yang Menangis Jadi Pemicu Evaluasi

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan penertiban parkir liar tetap berjalan, tetapi cara pelaksanaannya akan dibuat lebih komunikatif di lapangan. Penyesuaian ini muncul setelah video seorang pengemudi ojek online yang menangis saat motornya diangkut petugas menyita perhatian publik.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan dinamika antara petugas dan pengemudi ojol di Jakarta Timur itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski begitu, peristiwa tersebut tetap dijadikan bahan evaluasi agar penertiban tidak hanya tegas, tetapi juga lebih terukur dan mengedepankan dialog.

Kasus itu bermula ketika motor milik pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo diangkut petugas karena terjaring penertiban parkir liar saat ia mengambil pesanan makanan pelanggan. Peristiwa tersebut kemudian memunculkan sorotan karena memperlihatkan benturan langsung antara aturan ketertiban dan kebutuhan kerja pengemudi ojol yang kerap berhenti singkat di titik aktivitas.

Penertiban Tetap Jalan, Komunikasi Diperkuat

Dishub menegaskan bahwa penindakan terhadap parkir liar tidak dihentikan. Namun, petugas di lapangan diminta lebih cermat membangun komunikasi agar penertiban tidak memicu ketegangan yang sebenarnya bisa dicegah.

Menurut Budi, ketegasan tetap menjadi bagian penting dari penataan lalu lintas di Jakarta. Di sisi lain, ia menekankan bahwa pendekatan yang lebih komunikatif perlu diperkuat supaya penindakan berlangsung jelas, terukur, dan tetap menghormati situasi di lapangan.

Evaluasi ini juga mencerminkan upaya Dishub untuk melihat pelanggaran dari dua sisi sekaligus, yakni kepentingan ketertiban dan realitas kerja para pengemudi ojol. Karena itu, pembenahan mekanisme penertiban tidak diarahkan untuk melonggarkan aturan, melainkan untuk membuat penerapannya lebih efektif.

Komunitas Ojol Akan Dilibatkan

Sebagai tindak lanjut, Dishub DKI Jakarta akan mengundang komunitas ojol, operator aplikasi, serta pengelola gedung atau perkantoran. Pertemuan itu akan membahas penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di titik-titik yang rawan parkir liar.

Lokasi yang menjadi perhatian mencakup kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan titik aktivitas lain yang memiliki mobilitas ojol tinggi. Dishub menilai kerja sama dengan pengelola kawasan penting agar kebutuhan operasional pengemudi dapat terakomodasi tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas.

Budi mengatakan masukan dari para pengemudi ojol sudah dicatat. Ia menegaskan penataan di lapangan tidak bisa berdiri sendiri, melainkan perlu diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar tersedia fasilitas parkir yang lebih tertata.

Edukasi dan Fasilitas Jadi Bagian Evaluasi

Selain membahas penyediaan shelter, sinergi dengan komunitas ojol juga akan diarahkan pada penguatan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Materi yang ditekankan meliputi imbauan untuk tidak parkir liar, tidak melawan arus, serta melengkapi surat kendaraan.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya menyasar petugas, tetapi juga pengemudi sebagai bagian dari pembenahan bersama. Dengan begitu, kepatuhan terhadap aturan diharapkan berjalan seiring dengan upaya melindungi kebutuhan kerja mereka di jalan.

Motor Sulis sendiri telah dikembalikan setelah insiden tersebut. Perhatian kini bergeser pada upaya mencegah kejadian serupa saat operasi penertiban parkir liar terus dijalankan di titik-titik sibuk Jakarta.

Dishub menempatkan kasus ini sebagai momentum untuk menata ulang hubungan antara penegakan aturan dan kondisi lapangan. Melalui komunikasi yang lebih baik, penguatan koordinasi, dan pembahasan fasilitas parkir, penertiban diharapkan tetap tegas tanpa menimbulkan gesekan yang tidak perlu.

Source: otomotif.kompas.com

Berita Terkait