Program diskon tarif penyeberangan selama libur sekolah hampir habis terpakai. Kementerian Perhubungan mencatat realisasi pemanfaatannya sudah mencapai 90,04 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
Hingga saat ini, 1.086.400 penumpang dan kendaraan telah memanfaatkan fasilitas tersebut dari target awal 1.206.585 pengguna. Capaian itu menunjukkan tingginya kebutuhan mobilitas masyarakat pada masa puncak perjalanan antarpulau.
Subsidi bergerak cepat
Dari sisi anggaran, penyerapan dana subsidi juga berjalan cepat. Sampai 4 Juli 2026, realisasi dana yang terserap tercatat Rp 21 miliar atau 78,15 persen dari total pagu Rp 26,9 miliar.
Skema ini dijalankan pemerintah sejak 20 Juni hingga 5 Juli 2026 untuk menahan biaya perjalanan melalui jalur penyeberangan domestik. Insentif tersebut disiapkan agar masyarakat tetap bisa bergerak dengan biaya yang lebih terjangkau di masa libur sekolah.
Siapa yang mendapat potongan
Diskon tarif tidak berlaku untuk seluruh jenis pengguna jasa. Sasaran program ini adalah penumpang pejalan kaki, kendaraan roda dua atau golongan II, serta mobil pribadi golongan IVA.
Insentif disalurkan melalui 14 pelabuhan penyeberangan yang melayani 7 lintasan kelolaan PT ASDP Indonesia Ferry. Dua rute yang termasuk di dalamnya ialah Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
| Komponen | Data |
|---|---|
| Realisasi pemanfaatan | 90,04 persen |
| Jumlah pemakai fasilitas | 1.086.400 penumpang dan kendaraan |
| Target awal pengguna | 1.206.585 pengguna |
| Realisasi dana subsidi | Rp 21 miliar |
| Pagu anggaran | Rp 26,9 miliar |
| Periode pelaksanaan | 20 Juni hingga 5 Juli 2026 |
Manfaat mulai dirasakan luas
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan bahwa 907.409 penumpang dalam 341.210 kendaraan dan 178.991 penumpang pejalan kaki telah tercatat menggunakan fasilitas ini. Menurut dia, diskon tersebut berbentuk potongan 100 persen pada tarif jasa kepelabuhanan tertentu.
Jika dihitung rata-rata, insentif itu setara dengan potongan sekitar 21,11 persen. Pemerintah menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari menjaga keterjangkauan perjalanan antarpulau sekaligus mendorong pergerakan ekonomi daerah.
Selain menahan biaya mobilitas, kebijakan ini juga diharapkan ikut menggerakkan sektor lain yang bergantung pada lancarnya arus darat dan laut. Pemerintah menilai kelancaran penyeberangan dapat memberi efek lanjutan ke pariwisata daerah dan perputaran ekonomi nasional.
