DPR Soroti Pungutan KBIH di Mekkah, Saat Biaya Haji Sudah Dipangkas Rp6 Juta

Author: Redaksi Android62

Pengawasan terhadap kelompok bimbingan ibadah haji kembali menjadi sorotan setelah Tim Pengawas Haji DPR RI menerima laporan adanya pungutan liar di Mekkah. Keluhan itu muncul di tengah dorongan agar biaya haji terus ditekan dan pelayanan kepada jemaah berjalan lebih tertib.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Timwas Haji DPR RI, Abidin Fikri, menyebut salah satu laporan yang diterimanya berkaitan dengan pungutan untuk fasilitas kursi roda menuju Masjidil Haram. Ia menilai praktik seperti itu tidak pantas karena layanan dasar bagi jemaah semestinya tidak dijadikan sumber biaya tambahan.

Sorotan atas layanan yang semestinya gratis dari beban tambahan

Abidin menerima laporan tersebut saat peninjauan di kawasan Al Hidayah, Mekkah, pada Rabu, 20 Mei 2026. Dari temuan itu, Timwas menilai ada oknum KBIH yang diduga memanfaatkan situasi untuk menarik pungutan di luar ketentuan.

Ia menegaskan pemerintah melalui Kementerian Haji sudah berupaya memberikan layanan terbaik bagi jemaah. Karena itu, menurut dia, beban tambahan di lapangan justru bertentangan dengan upaya perbaikan layanan yang sedang dilakukan.

Abidin juga menyoroti kenyataan bahwa biaya haji sudah berhasil turun dalam dua tahun terakhir. Ia menyebut pada periode 2024-2025 biaya haji turun Rp4 juta, lalu pada musim haji 2026 kembali dipangkas Rp2 juta.

“Total penurunannya mencapai Rp6 juta,” kata Abidin dalam keterangan persnya. Ia menilai penurunan itu seharusnya diikuti kepatuhan penuh dari semua pihak yang terlibat dalam pelayanan jemaah.

Pelanggaran lain yang ikut disorot Timwas

Selain dugaan pungutan untuk kursi roda, Timwas Haji DPR RI juga menerima laporan mengenai sebagian KBIH yang disebut tidak mengikuti aturan. Salah satu contohnya adalah penggunaan transportasi jemaah untuk menggelar city tour ilegal di luar jadwal resmi.

Praktik seperti itu dinilai berisiko karena dapat membuat jemaah kelelahan menjelang puncak ibadah haji. Timwas menegaskan keselamatan dan kondisi fisik jemaah harus menjadi prioritas utama, bukan kegiatan tambahan yang tidak masuk skema layanan resmi.

Abidin meminta KBIH mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Kementerian Haji. Ia juga menekankan perlunya penertiban terhadap kelompok bimbingan yang melanggar di lapangan.

Desakan agar penindakan tidak berhenti di teguran

Timwas Haji DPR RI mendesak Kementerian Haji mengambil langkah tegas terhadap KBIH yang nakal. Abidin menyebut pelanggaran seperti pungli tidak boleh dibiarkan karena bisa merusak sistem pelayanan ibadah haji yang sudah disusun pemerintah.

Ia menilai tindakan tegas penting agar pola serupa tidak terulang pada musim haji berikutnya. Dalam pandangan Timwas, kepatuhan terhadap skema resmi menjadi kunci supaya manfaat dari penurunan biaya benar-benar dirasakan jemaah.

Temuan ini menambah perhatian terhadap tata kelola layanan haji yang bersentuhan langsung dengan jemaah. Saat pemerintah dan DPR berupaya meringankan ongkos, pengawasan terhadap praktik pungli dan penyimpangan layanan dinilai harus berjalan lebih ketat.

Source: www.viva.co.id
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru