Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menolak wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri. Ia menilai seluruh kebutuhan pendidikan harus ditanggung pemerintah melalui anggaran daerah, bukan dialihkan kepada orang tua siswa.
Penolakan itu didasarkan pada kewajiban negara menjamin pendidikan gratis selama 12 tahun di sekolah negeri. Menurut Ono, pungutan SPP berisiko menambah beban keluarga ketika kebutuhan pendidikan semestinya telah masuk tanggung jawab pemerintah.
APBD Diminta Menutup Kebutuhan Sekolah
Ono meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat anggaran pendidikan dalam APBD agar kebutuhan sekolah dapat dipenuhi secara menyeluruh. Prioritas belanja, menurutnya, perlu diarahkan pada kebutuhan nyata yang dihadapi satuan pendidikan negeri.
Ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, dan tempat ibadah termasuk fasilitas yang perlu dijamin melalui anggaran pemerintah. Pembiayaan operasional sekolah serta kesejahteraan guru juga disebut sebagai bagian dari kewajiban tersebut.
| Aspek | Posisi Ono Surono |
|---|---|
| Pendidikan 12 tahun | Harus tetap gratis di sekolah negeri |
| Fasilitas sekolah | Dipenuhi melalui APBD |
| Operasional dan guru | Menjadi tanggung jawab pemerintah |
| SPP bagi desil 6-10 | Perlu kehati-hatian karena data belum valid |
Dalam pernyataan persnya, Ono mengatakan, “Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana APBD Provinsi Jabar dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri.” Ia menegaskan pemenuhan sarana dan biaya operasional tidak semestinya dibebankan kepada wali murid.
Alokasi Pendidikan Minimal 20 Persen
Ia mengingatkan undang-undang telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen untuk anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD. Ketentuan itu dinilai perlu dimanfaatkan secara tepat untuk memastikan layanan sekolah negeri berjalan memadai.
Bagi Ono, persoalan keterbatasan fasilitas bukan alasan untuk menarik SPP dari masyarakat. Kekurangan ruang belajar, perlengkapan, dan biaya operasional harus dijawab melalui perencanaan belanja daerah yang lebih kuat.
Pendekatan anggaran dinilai penting karena pendidikan gratis tidak cukup hanya tersedia secara nominal. Belanja pendidikan perlu benar-benar menjangkau kebutuhan di sekolah, mulai dari prasarana hingga dukungan bagi tenaga pendidik.
Risiko Data Desil yang Tidak Tepat
Ono juga menyoroti usulan pengenaan SPP bagi warga dalam kelompok desil 6 hingga desil 10. Ia menilai kategori kesejahteraan tersebut belum dapat langsung dijadikan dasar penarikan biaya pendidikan karena validitas datanya masih menjadi persoalan.
Menurutnya, warga yang tercatat pada kelompok desil tersebut belum tentu mempunyai kemampuan ekonomi yang kuat. Ketidaktepatan data dapat membuat keluarga yang sebenarnya membutuhkan dukungan justru kehilangan akses bantuan sosial.
Ia menyinggung adanya warga yang tidak menerima bantuan sosial atau mengalami penonaktifan BPJS akibat masalah data kesejahteraan. Kondisi itu, menurut Ono, menunjukkan perlunya kehati-hatian sebelum kategori ekonomi digunakan untuk menentukan kewajiban membayar pendidikan.
“Belum tentu masyarakat yang masuk kategori desil 6 sampai desil 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi yang kuat,” ujar Ono. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang berpotensi menambah tekanan ekonomi keluarga.
Dukungan bagi Sekolah Swasta
Selain menekankan pembiayaan sekolah negeri, Ono mendorong pemerintah daerah meningkatkan dukungan kepada sekolah swasta. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu sekolah swasta memperbaiki kualitas fasilitas pembelajaran tanpa sepenuhnya membebani peserta didik.
Namun, dukungan untuk sekolah swasta tidak mengubah prinsip utama yang ia sampaikan mengenai sekolah negeri. Pemerintah tetap diminta memastikan anggaran pendidikan mampu menjaga hak masyarakat atas pendidikan gratis dan layak di Jawa Barat.
Source: biz.kompas.com






