Tambahan 470 ribu penerima baru akan masuk dalam penyaluran bantuan sosial reguler tahap kedua yang dijadwalkan berjalan pada April, Mei, hingga Juni 2026. Perubahan ini membuat daftar penerima bansos kembali bergerak, karena data tidak lagi bertumpu pada nama yang sudah lama tercatat.
Pembaruan tersebut menjadi penting bagi warga yang selama ini belum masuk alokasi tahap sebelumnya. Dengan pemutakhiran data yang terus dilakukan, peluang untuk tercatat sebagai penerima pada tahap berikutnya tetap terbuka.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa masuknya penerima baru berkaitan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang dilakukan Badan Pusat Statistik. Data ini menjadi dasar penetapan penerima bantuan, sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi warga ikut memengaruhi daftar akhir.
Karena itu, penerima bansos tidak bersifat tetap. Daftar dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran data kemiskinan terbaru yang menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial reguler.
DTSEN jadi penentu utama
Perubahan data dilakukan secara berkala setiap triwulan. Mekanisme ini dipakai agar warga yang belum mendapat alokasi pada tahap pertama masih bisa masuk pada tahap berikutnya sesuai hasil pembaruan data.
Langkah tersebut juga membuat penyaluran Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tetap mengikuti kondisi terkini. Keduanya memang disalurkan tiga kali dalam setahun, sehingga pembaruan daftar penerima menjadi bagian penting dari proses penyaluran.
Di lapangan, pembaruan data kini didukung lebih dari 70 Operator Data Desa. Mereka membantu mempercepat aktivasi dan reaktivasi identitas warga yang datanya perlu diperbarui sebelum masuk ke sistem.
Seluruh informasi yang sudah diaktivasi kemudian diteruskan ke sistem digital nasional milik kementerian. Proses ini memperkuat verifikasi sebelum penerima baru benar-benar tercatat dalam penyaluran bantuan sosial reguler.
Alur data dibuat lebih terhubung
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG milik Kemensos kini terhubung langsung dengan dinas sosial di tingkat kabupaten, kota, provinsi, hingga basis data DTSEN pusat. Keterhubungan ini membuat alur pembaruan data lebih rapi dari daerah ke pusat.
Koordinasi pembaruan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan pemerintah pusat, badan statistik, dan otoritas daerah. Pola itu dipakai supaya data yang masuk ke sistem bantuan sosial lebih akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Masyarakat juga dapat memantau status aktif kepesertaan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Cara ini memberi ruang bagi warga untuk mengecek status data mereka tanpa menunggu informasi dari proses penyaluran.
Dengan tambahan 470 ribu penerima baru, tahap kedua menjadi periode penting dalam pembaruan daftar bansos. Penyesuaian yang berjalan melalui DTSEN dan jaringan data di daerah menunjukkan bahwa akurasi data tetap menjadi dasar utama penyaluran bantuan pada Mei 2026.







