Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri kemungkinan mengalirnya uang hasil pemerasan pengurusan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan ke kegiatan pencalegan DPR eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dugaan itu mencuat setelah ada keterangan dalam persidangan kasus pemerasan sertifikat K3 yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor.
Di ruang sidang, terdakwa Irvian Bobby Mahendro menyebut Ida Fauziyah pernah meminta anak buahnya membiayai sejumlah kegiatan di daerah pemilihan DKI Jakarta II. Keterangan itu kemudian ikut menjadi perhatian penyidik karena membuka kemungkinan bahwa dana yang ditelusuri KPK tidak berhenti pada praktik pemerasan, tetapi juga terkait aktivitas politik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum KPK. Ia juga menegaskan bahwa penyidik masih membuka ruang untuk mendalami pernyataan Irvian mengenai dugaan aliran uang haram ke kegiatan pencalegan Ida Fauziyah.
Menurut Budi, perkara ini masih berada pada tahap penyidikan. Karena itu, setiap informasi yang muncul di persidangan tetap bisa dipakai untuk mengembangkan arah penelusuran perkara.
Pemeriksaan saksi masih terbuka
KPK belum menutup kemungkinan memanggil Ida Fauziyah sebagai saksi. Namun, lembaga antirasuah itu belum menentukan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan bila memang dibutuhkan untuk mengonfirmasi keterangan yang muncul di sidang.
Budi menyebut pemanggilan pihak terkait akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Jika langkah itu dijalankan, KPK juga menyatakan akan menginformasikannya kepada publik.
Di sisi lain, keterangan Irvian Bobby Mahendro memperkuat dorongan KPK untuk memetakan aliran dana secara lebih rinci. Penyidik dan jaksa penuntut umum kini masih menilai sejauh mana pernyataan tersebut relevan dengan dana yang sedang ditelusuri.
Sorotan pada dua ranah sekaligus
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dua bidang yang berbeda, yakni dugaan korupsi dalam layanan ketenagakerjaan dan dugaan penggunaan dana hasil pemerasan untuk kebutuhan politik. Keterkaitan antara keduanya masih terus didalami oleh KPK.
Fokus penyidikan saat ini mengarah pada kemungkinan hubungan antara dugaan pemerasan sertifikat K3 dan kegiatan pencalegan. Selama proses itu berjalan, fakta yang terungkap di ruang sidang tetap berpeluang membuka arah baru bagi penelusuran perkara.
KPK belum mengumumkan langkah lanjutan yang akan ditempuh dalam waktu dekat. Meski begitu, penyidik disebut masih mengumpulkan dan menelaah fakta-fakta yang muncul dari persidangan di Pengadilan Tipikor.
