ETLE Diperketat di Operasi Patuh 2026, Pelat Mobil-Motor yang Ditutup Jadi Target Utama

Author: Redaksi Android62

Korlantas Polri menjadikan pelat nomor yang ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan sebagai sasaran utama Operasi Patuh 2026. Langkah ini diarahkan untuk menutup celah bagi pengendara yang ingin mengakali tilang elektronik atau ETLE.

Fokus itu menunjukkan bahwa pelanggaran pelat nomor kini dipandang sebagai titik rawan dalam penegakan hukum lalu lintas. Kamera ETLE hanya bisa bekerja optimal jika identitas kendaraan terbaca jelas.

Pelat nomor jadi perhatian utama

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyebut pelanggaran pelat nomor sebagai perhatian utama dalam operasi kali ini. Bentuk yang dibidik mencakup pelat yang tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan dengan stiker dan cat.

Menurut Aries, cara seperti itu kerap dipakai pengendara agar lolos dari pantauan kamera saat melanggar aturan di jalan. Karena itu, penindakan dalam operasi ini diarahkan pada pelanggaran yang bisa mengganggu efektivitas ETLE.

ETLE diprioritaskan dalam penindakan

Dalam Operasi Patuh 2026, porsi penindakan terbesar akan dilakukan lewat ETLE. Komposisinya disiapkan 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik.

Aries mengatakan pendekatan digital menjadi penekanan utama dalam operasi ini. Seluruh jajaran juga diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal agar penegakan hukum berbasis elektronik berjalan efektif.

Tilang lapangan tetap dipakai

Meski ETLE menjadi andalan, penindakan konvensional tidak dikesampingkan. Pelanggaran tertentu tetap akan ditindak langsung oleh petugas di lapangan.

Salah satu contoh pelanggaran yang disebut tetap menjadi sasaran tilang konvensional adalah melawan arus. Dengan begitu, operasi ini tetap menggabungkan sistem digital dan tindakan langsung sesuai kebutuhan di lapangan.

Teguran simpatik masih dibuka

Di luar penindakan, petugas juga masih bisa memberi teguran simpatik dalam kondisi tertentu. Porsinya memang hanya 10 persen, tetapi langkah ini tetap disiapkan saat pendekatan humanis dinilai lebih efektif.

Korlantas menilai kombinasi ETLE, tilang konvensional, dan teguran simpatik dibutuhkan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Namun, arah utamanya tetap pada penegakan hukum digital yang dinilai lebih efektif dan terukur.

Operasi Patuh 2026 akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni. Dengan pola ini, kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencoba menyembunyikan identitas pelat masuk daftar pantauan utama.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terbaru