ETLE Handheld Kini Bisa Verifikasi Dan Cetak Tilang Langsung Saat Razia Berlangsung

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Gresik kini membawa ETLE handheld saat patroli untuk menindak pelanggaran lalu lintas dengan cara yang lebih cepat dan tertib. Perangkat ini membuat proses penindakan bisa berlangsung di lapangan tanpa bergantung penuh pada penghentian kendaraan, sementara alur datanya tetap masuk ke sistem verifikasi yang terhubung ke pusat data nasional.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa penggunaan perangkat ini tetap berbasis data meski cara pakainya lebih fleksibel di jalan. Kehadiran ETLE handheld juga diarahkan untuk mendorong disiplin berlalu lintas secara lebih konsisten dan mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengendara.

Penindakan yang Lebih Lincah di Jalan

Berbeda dari kamera ETLE statis yang ditempatkan di titik tertentu seperti persimpangan, ETLE handheld dibawa langsung oleh petugas saat patroli. Dengan perangkat ponsel khusus itu, pelanggaran kasat mata bisa direkam saat kendaraan masih bergerak atau ketika pelanggar dihentikan di lokasi.

Model ini memberi ruang pengawasan yang lebih luas karena petugas tidak hanya mengandalkan titik pantau tetap. Bukti pelanggaran yang terekam kemudian masuk ke proses verifikasi yang lebih teratur, sehingga alurnya tetap rapi meski penindakan dilakukan secara mobile.

Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran

ETLE handheld dipakai untuk menjaring pelanggaran yang mudah terlihat saat pengawasan di jalan. Beberapa pelanggaran yang bisa ditindak antara lain tidak memakai helm standar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.

Fokus pada pelanggaran yang tampak jelas membuat petugas bisa bergerak lebih cepat saat melakukan patroli. Di sisi lain, penggunaan perangkat ini membantu memperluas jangkauan pengawasan di luar lokasi yang selama ini hanya bisa dipantau kamera statis.

Dua Skema Penindakan yang Dipakai

Satlantas Polres Gresik menjalankan dua mekanisme dalam penggunaan ETLE handheld. Skema pertama adalah pencatatan pelanggaran tanpa menghentikan kendaraan, sehingga petugas dapat merekam kejadian saat kendaraan tetap melaju di jalan.

Setelah data pelanggaran tervalidasi, surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data pelat nomor. Cara ini membuat penindakan tetap berjalan meski pelanggar tidak berhenti di tempat.

Skema kedua dilakukan melalui verifikasi langsung di lokasi. Petugas menghentikan pelanggar, lalu memasukkan data pelanggaran ke perangkat handheld untuk diproses lebih lanjut.

Pada tahap ini, pelanggar akan menerima barcode khusus sebagai bagian dari verifikasi. Bukti pelanggaran juga dapat dicetak langsung di tempat menggunakan perangkat portabel yang dibawa petugas.

Proses Administrasi Tetap Tertib

Setelah pelanggaran tercatat dan diverifikasi, pelanggar diminta menyiapkan dokumen administrasi seperti KTP dan SIM. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses lanjutan agar data pelanggaran diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pembayaran denda, masyarakat diarahkan menggunakan kanal perbankan resmi. Langkah ini dipilih agar proses tetap bersih dan meminimalkan risiko pungutan liar di lapangan.

Dorongan agar Pengawasan Lebih Transparan

Kehadiran ETLE handheld menunjukkan arah penindakan lalu lintas yang semakin digital dan terukur. Sistem ini tidak hanya ditujukan untuk memberi sanksi, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran pengendara agar lebih tertib saat berada di jalan.

Dengan perangkat yang bisa dibawa ke lapangan, petugas dapat menjangkau pelanggaran yang sebelumnya sulit terdeteksi oleh kamera statis. Di saat yang sama, pengendara juga perlu lebih waspada karena setiap pelanggaran dapat langsung terekam dan masuk ke proses berbasis data nasional.

Source: kabaroto.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer