Operasi Patuh 2026 juga menyorot pelat nomor kendaraan yang diubah, ditutup, atau disamarkan. Pelat yang dicopot, tidak dipasang, dimodifikasi, atau ditutupi stiker maupun cat menjadi perhatian khusus karena dapat mengganggu pembacaan kamera ETLE.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan, identitas kendaraan yang sulit terbaca akan menyulitkan penindakan elektronik. Karena itu, pelat nomor yang tidak dipasang normal bisa langsung masuk dalam sasaran pengawasan petugas.
Di saat yang sama, pengendara juga harus siap menghadapi pola penindakan yang tidak hanya bergantung pada kamera. Korlantas Polri menetapkan Operasi Patuh 2026 berlangsung serentak pada 8-22 Juni 2026 dengan komposisi 60 persen ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen pendekatan simpatik atau humanis.
Porsi tilang manual kembali dipakai untuk pelanggaran yang terlihat langsung di jalan. Pola ini dipilih untuk menindak perilaku berkendara yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal dan tidak selalu tertangkap kamera.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara modern dan terukur. Dominasi ETLE dipilih agar proses penindakan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Meski begitu, kehadiran petugas di lapangan tetap penting untuk merespons pelanggaran yang butuh tindakan cepat. Kamera tidak selalu menjangkau seluruh kondisi jalan, sehingga pengawasan langsung tetap diperlukan untuk pelanggaran kasat mata.
Sasaran tilang manual mencakup pelanggaran yang dianggap paling berbahaya. Di antaranya melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta kendaraan over dimension dan over loading.
Di sisi lain, ETLE tetap menjadi tulang punggung operasi ini. Korlantas Polri akan memakai ETLE statis, ETLE mobile, dan ETLE drone untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis dari berbagai titik.
Gabungan tiga jenis ETLE itu memperluas jangkauan pemantauan di lapangan. Sistem ini juga membuat penegakan hukum lebih bertumpu pada bukti rekaman, bukan semata pada kehadiran petugas di satu lokasi.
Selain penindakan, Operasi Patuh 2026 juga memberi ruang untuk edukasi. Porsi pendekatan simpatik sebesar 10 persen diarahkan untuk sosialisasi, teguran humanis, dan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.
Bagi pengendara, operasi ini berarti perhatian harus diberikan pada banyak hal sekaligus. Helm SNI, sabuk keselamatan, larangan bermain ponsel saat berkendara, serta keaslian dan pemasangan pelat nomor akan menjadi poin penting yang diawasi petugas.
Source: oto.detik.com






