Skorsing 19 hari yang dijatuhkan kepada sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta menjadi sorotan karena berpotensi membuat mereka tertinggal pelajaran dan menghadapi risiko akademik yang serius, termasuk ancaman tidak naik kelas. Federasi Serikat Guru Indonesia menilai sanksi itu tidak hanya berdampak pada disiplin siswa, tetapi juga pada hak belajar yang seharusnya tetap dijaga selama masa hukuman.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyebut skorsing selama 19 hari bisa setara dengan hilangnya proses belajar hampir satu bulan bila dihitung sebagai hari efektif sekolah. Dalam sistem sekolah lima hari sepekan, jeda sepanjang itu dinilai cukup panjang untuk membuat siswa kehilangan banyak materi, termasuk kesempatan mengikuti ulangan harian.
Hak belajar dinilai harus tetap berjalan
Retno menegaskan bahwa jika sekolah tidak menyediakan mekanisme belajar selama skorsing, ketertinggalan siswa akan semakin sulit dikejar. Menurutnya, kondisi ini bisa langsung mempengaruhi hasil belajar ketika siswa kembali masuk kelas.
Ia juga mengingatkan bahwa risiko akademik akan makin besar bila sekolah tidak memberi pembelajaran jarak jauh dan tidak membuka ulangan susulan setelah masa skorsing selesai. Dengan begitu, sanksi disiplin bisa berubah menjadi hambatan pendidikan yang lebih luas bagi para siswa.
FSGI pertanyakan dasar skorsing
Di sisi lain, FSGI juga menyoroti dasar penjatuhan skorsing kepada para siswa. Retno menyebut ketentuan skorsing tidak lagi diatur dalam regulasi nasional yang menjadi acuan sekolah, termasuk Permendikbudristek 46/2023 dan Permendikdasmen 2026.
Meski begitu, FSGI menegaskan perilaku para siswa tetap tidak bisa dibenarkan. Retno menyebut tindakan tersebut merupakan pelanggaran etika dan tata tertib sekolah, tetapi tidak dapat diperlakukan sama dengan tindak pidana. Menurutnya, penanganan kasus seperti ini tetap harus menempatkan pembinaan sebagai langkah utama.
Pembinaan dinilai lebih tepat dilakukan bertahap
Retno menjelaskan bahwa Pedoman Pendidikan Karakter Pancawaluya yang dijadikan dasar sekolah memuat lima jenis sanksi, yaitu teguran, penugasan, pemanggilan orang tua, skorsing, dan dikeluarkan dari sekolah. Urutan itu, menurutnya, menunjukkan bahwa pembinaan semestinya dijalankan secara bertahap.
Ia menilai tindakan ringan seharusnya lebih dulu ditangani dengan teguran, penugasan, dan pemanggilan orang tua sebelum sekolah menjatuhkan skorsing. Pendekatan seperti itu dinilai tetap menjaga fungsi pendidikan sambil menegakkan disiplin di lingkungan sekolah.
Jika skorsing tetap diberikan, Retno menekankan hak belajar siswa tidak boleh ikut terputus. Sekolah diminta memastikan pembelajaran daring atau PJJ tetap tersedia, dan ulangan susulan tetap diberikan agar kepentingan terbaik anak tetap dijaga.
Kasus bermula dari video di kelas
Sorotan publik terhadap kasus ini muncul setelah video sekelompok siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengacungkan jari tengah ke arah guru di kelas tersebar luas di media sosial. Rekaman itu memicu kecaman karena dianggap tidak pantas ketika guru hendak meninggalkan ruang kelas.
Setelah gelombang kritik muncul, para siswa dari kelas XI-1 kemudian membuat video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara kolektif. Mereka mengakui perbuatan itu tidak pantas dan meminta maaf kepada guru yang bersangkutan serta pihak sekolah.
Perlu penanganan yang tidak berhenti pada hukuman
FSGI juga mencatat keterangan pihak sekolah yang menyebut peristiwa tersebut baru pertama kali terjadi di SMAN 1 Purwakarta. Dari situ, Retno menilai kasus itu tidak bisa langsung diperlakukan sebagai pelanggaran yang berulang.
Ia menambahkan bahwa informasi tentang alasan para siswa melakukan aksi tersebut juga penting untuk diketahui agar persoalan bisa dipahami secara utuh. Evaluasi itu dianggap membantu sekolah melihat kembali keamanan dan budaya belajar di lingkungan pendidikan.
Retno mengaitkan hal tersebut dengan tujuan membangun sekolah yang aman dan nyaman sebagaimana ditekankan dalam Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026. Jika latar belakang kejadian tidak diurai, penanganan kasus dikhawatirkan hanya berhenti pada pemberian hukuman tanpa pembenahan yang lebih mendalam, padahal perhatian publik kini tertuju pada bagaimana sekolah menyeimbangkan pembinaan dengan hak belajar sembilan siswa tersebut.
Source: www.suara.com





