Gelombang Ebola Memaksa Banyak Negara Menutup Akses, Karantina Kini Diperluas di Mana-Mana

Berbagai negara kini menutup atau membatasi akses masuk setelah wabah Ebola kembali memicu kekhawatiran lintas batas. Respons paling keras datang dalam bentuk skrining kesehatan, karantina wajib, hingga penangguhan izin masuk bagi pelancong yang baru berada di wilayah terdampak.

Langkah-langkah itu muncul ketika Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan wabah Ebola sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Pusat perhatian berada di Afrika Tengah, terutama Republik Demokratik Kongo, setelah pemerintah di Kinshasa mengumumkan wabah pada Jumat (15/5/2026).

Di Republik Demokratik Kongo, WHO mencatat 10 kematian terkonfirmasi, 220 kematian diduga, dan sekitar 900 kasus suspect. Kondisi tersebut membuat sejumlah negara bergerak cepat untuk mencegah penyebaran lebih jauh melalui perjalanan internasional.

Republik Demokratik Kongo menjadi salah satu negara pertama yang mengambil tindakan darurat. Kementerian Transportasi membekukan seluruh penerbangan dari dan menuju Bunia, ibu kota Provinsi Ituri, yang disebut sebagai salah satu pusat penyebaran.

Pemerintah Kongo juga melarang pengiriman jenazah antarwilayah dan membatasi kegiatan yang melibatkan kerumunan massa. Kebijakan ini menunjukkan upaya menahan mobilitas yang berisiko memperluas penularan di dalam negeri.

Pengetatan paling awal di Afrika

Uganda ikut memperketat jalur darat dengan menutup perbatasan bersama Kongo selama minimal empat minggu setelah kasus penularan ditemukan di wilayahnya. Namun, pengecualian tetap diberikan untuk angkutan logistik, kargo, tim medis, dan misi kemanusiaan.

Setiap orang yang masuk dari Kongo tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 21 hari. Rwanda juga memilih jalur serupa dengan menangguhkan sementara izin masuk bagi warga negara asing yang pernah berkunjung atau transit di Kongo dalam 30 hari terakhir.

Warga negara Rwanda maupun penduduk tetap yang baru kembali dari Kongo juga harus menjalani karantina sesuai protokol kesehatan. Di Kenya, pengawasan diperketat di pintu masuk berisiko tinggi di bawah koordinasi Kenya National Public Health Institute dan Sistem Manajemen Insiden Nasional.

Kenya juga menyiapkan ruang isolasi dan fasilitas penampungan di wilayah perbatasan sebagai langkah pencegahan dini. Afrika menjadi kawasan yang paling cepat menyesuaikan aturan, karena arus lintas batas di wilayah ini sangat erat dengan negara yang terdampak.

Pembatasan menjalar ke benua lain

Gelombang pembatasan tidak berhenti di Afrika. Amerika Serikat melarang masuk warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan ke Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan dalam beberapa pekan terakhir.

CDC AS kemudian memperluas aturan dengan mewajibkan pemegang green card atau penduduk tetap yang pernah berada di tiga negara tersebut dalam 21 hari terakhir untuk menjalani pembatasan masuk dan skrining kesehatan ketat di tiga bandara utama AS. Kanada juga mengambil langkah serupa dengan melarang masuk warga asing dari negara-negara terdampak selama 90 hari mulai Rabu (27/5/2026).

Badan kesehatan masyarakat Kanada menyebut warga negara Kanada, penduduk tetap, maupun warga asing lain yang sempat berada di zona merah harus menjalani karantina 21 hari mulai Sabtu (30/5/2026), meski tidak menunjukkan gejala. Meksiko pun meminta pengawasan ditingkatkan di bandara internasional dan mengimbau masyarakat menunda perjalanan ke Kongo.

Pemerintah Meksiko juga menetapkan karantina 21 hari bagi pelaku perjalanan yang baru tiba dari negara terdampak. Di Karibia, Bahama menyiapkan fasilitas karantina dan memperketat pemeriksaan kesehatan bagi pelancong asing yang pernah mengunjungi Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan dalam 30 hari sebelum kedatangan.

Kepulauan Cayman ikut meningkatkan skrining kesehatan sejak 20 Mei 2026 setelah ada dua penumpang dengan riwayat perjalanan dari Kongo dalam penerbangan yang mendarat di wilayah itu. Langkah ini memperlihatkan bagaimana pemeriksaan di pintu masuk kini menjadi lapisan utama pengamanan.

Asia dan Eropa turut menyiagakan pintu masuk

Di Asia, India meluncurkan sistem pelacakan dan skrining ketat di bandara serta gerbang masuk internasional lainnya. Pemerintah India juga mengimbau warganya menghindari perjalanan nonesensial ke Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan.

Yordania menangguhkan sementara izin masuk bagi seluruh pelancong yang datang dari Kongo dan Uganda sejak Selasa (19/5/2026). Bahrain kemudian memberlakukan penangguhan masuk selama 30 hari bagi warga asing yang terbang dari Sudan Selatan, Kongo, dan Uganda.

Bagi pelaku perjalanan yang lolos atau transit melalui negara-negara tersebut, Bahrain mewajibkan karantina minimal 21 hari jika tidak bergejala. Mereka yang menunjukkan gejala klinis Ebola langsung diisolasi.

Thailand juga memperketat aturan kedatangan internasional dengan hanya mengizinkan penumpang dari Kongo dan Uganda mendarat melalui Bandara Suvarnabhumi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan wajib. Penumpang tanpa gejala harus menjalani karantina minimal 21 hari, sedangkan yang bergejala dirujuk ke fasilitas isolasi khusus selama minimal 21 hari.

Di Eropa, Austria menerbitkan imbauan perjalanan aktif untuk wilayah Kongo dan Uganda. Prancis serta Jerman menyiagakan prosedur penanganan khusus, termasuk persiapan evakuasi medis darurat dengan sistem isolasi tinggi bagi relawan atau tenaga medis yang berisiko terpapar Ebola.

Rangkaian kebijakan dari Afrika, Amerika, Karibia, Asia, hingga Eropa menunjukkan bahwa ancaman Ebola kini diperlakukan sebagai isu lintas batas. Aturan perjalanan internasional masih bergerak dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kasus di lapangan.

Source: www.beritasatu.com

Disclaimer
Artikel ini disusun dengan bantuan sistem otomasi dan ditinjau oleh redaksi agar tetap sesuai dengan fakta dari sumber rujukan.
Berita Terkait