Genteng Lokal Mengalir ke Program Rumah Layak Huni, UMKM Mencatat Dampak Nyata

Program gentengisasi mulai menunjukkan pengaruh yang dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil di sentra genteng tanah liat. Kebijakan ini tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kualitas rumah, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat UMKM lokal melalui penggunaan produk dalam negeri.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan bahwa program tersebut memberi dampak ekonomi langsung bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah, kata dia, ingin pembangunan rumah layak huni berjalan seiring dengan penguatan ekonomi rakyat.

Ditempatkan dalam skema BSPS

Gentengisasi telah masuk ke dalam skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini juga menjadi bagian dari prioritas nasional dalam gerakan Indonesia Asri, yang mengusung hunian Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Pelaksanaannya dimulai pada 11 Maret 2026 dari Sentra UMKM genteng Jatiwangi di Majalengka. Dalam peluncuran itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melepas 14 truk yang mengangkut sekitar 75.000 genteng dari sentra produksi tersebut.

Permintaan terus bergerak

Sejak program berjalan, total pemesanan genteng telah mencapai 24 truk. Nilai komitmen transaksinya sekitar Rp3 miliar dan berasal dari program pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sektor swasta.

Angka itu menunjukkan adanya aliran permintaan yang tidak kecil bagi sentra produksi genteng tanah liat. Bagi pelaku usaha, terutama yang berada di daerah seperti Trenggalek, program ini dipandang sebagai peluang untuk mengerek produksi sekaligus memperluas pasar.

Harapan dari sentra produksi

Dampak gentengisasi juga terasa penting bagi UMKM yang selama ini bergantung pada keberlanjutan pesanan. Pelaku usaha di sektor genteng tanah liat berharap kebijakan ini dapat menjaga permintaan tetap hidup dan memberi ruang gerak yang lebih besar bagi industri mereka.

Dengan komitmen pembelian yang datang dari berbagai sumber, program ini memperlihatkan bahwa urusan rumah layak huni dapat berjalan beriringan dengan dorongan bagi produk lokal. Di sisi lain, kebijakan tersebut menempatkan genteng sebagai bagian dari rantai ekonomi yang ikut menghidupkan pelaku usaha kecil di daerah.

Source: jateng.antaranews.com

Berita Terkait