Google akan mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga didistribusikan melalui Google Play Store, jalur yang selama ini menjadi pintu utama pemasangan aplikasi Android. Perubahan tersebut membuat operator marketplace alternatif tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pemasangan APK manual dari luar platform resmi.
Kebijakan baru itu dijadwalkan berlaku mulai 22 Juli 2026 melalui Play Catalog Access Program. Penerapannya pada tahap awal hanya ditujukan bagi pengguna di Amerika Serikat.
Jalur resmi untuk marketplace alternatif
Selama bertahun-tahun, pengguna yang ingin memasang toko aplikasi selain Google Play Store harus mencari berkas APK dan memasangnya sendiri. Cara ini dikenal sebagai sideloading dan menjadi jalur utama marketplace alternatif untuk menjangkau perangkat Android.
Setelah program berjalan, pengembang toko aplikasi pihak ketiga dapat menawarkan marketplace mereka langsung di dalam Play Store. Dengan demikian, Play Store akan berfungsi bukan hanya sebagai tempat mengunduh aplikasi tunggal, tetapi juga sebagai saluran distribusi bagi toko aplikasi pesaing.
Perubahan ini berpotensi memperluas pilihan pengguna dalam memperoleh aplikasi Android. Namun, penerapannya belum bersifat global karena akses awal dibatasi untuk wilayah Amerika Serikat.
| Aspek | Ketentuan | Keterangan |
|---|---|---|
| Nama program | Play Catalog Access Program | Mulai berlaku 22 Juli 2026 |
| Wilayah awal | Amerika Serikat | Belum diterapkan secara global |
| Operator marketplace | Verifikasi keamanan | Wajib membayar biaya administrasi tahunan |
| Pengembang aplikasi | Dapat memilih ikut katalog | Dapat menolak aplikasi ditampilkan |
Katalog tetap memberi kendali kepada pengembang
Google juga akan membuka akses katalog aplikasi Play Store kepada operator marketplace pihak ketiga. Akses tersebut memungkinkan toko alternatif menampilkan aplikasi yang tersedia dalam ekosistem Android kepada penggunanya.
Pengembang aplikasi tidak diwajibkan memasukkan produknya ke katalog yang dapat diakses marketplace lain. Mereka masih dapat memilih agar aplikasinya tidak ditampilkan oleh operator toko aplikasi pihak ketiga.
Skema ini menciptakan ruang kontrol bagi pengembang atas distribusi aplikasinya di luar Play Store. Di sisi lain, operator marketplace memperoleh kesempatan untuk membangun etalase aplikasi melalui jalur resmi yang sebelumnya sulit diakses.
Akses terbuka tetap disertai persyaratan
Pembukaan distribusi tidak berarti semua operator toko aplikasi dapat langsung masuk ke program tersebut. Google tetap menerapkan proses verifikasi keamanan bagi pihak yang ingin berpartisipasi.
Setiap operator marketplace alternatif juga diwajibkan membayar biaya administrasi tahunan. Ketentuan ini menjadi bagian dari mekanisme Google dalam mengatur keikutsertaan pihak ketiga pada program baru tersebut.
Menurut Kompas Tekno, kebijakan itu menandai perubahan besar dalam pendekatan Google terhadap distribusi aplikasi Android. Sebelumnya, toko aplikasi pesaing pada praktiknya lebih banyak mengandalkan sideloading agar dapat tersedia di perangkat pengguna.
Dampak sengketa Google dan Epic Games
Pembukaan jalur tersebut merupakan tindak lanjut perkara persaingan usaha antara Google dan Epic Games, pengembang Fortnite. Sengketa itu berfokus pada tudingan bahwa Google mempertahankan monopoli distribusi aplikasi Android melalui Play Store.
Pada 2023, juri menyatakan Google melanggar aturan persaingan usaha dalam perkara tersebut. Putusan itu kemudian dikuatkan dalam proses banding.
Google sempat mengajukan mekanisme yang masih mengharuskan toko aplikasi pesaing memakai sideloading. Usulan tersebut akhirnya dibatalkan, sehingga Play Store harus dibuka bagi marketplace alternatif sesuai kewajiban yang ditetapkan pengadilan.
Setelah Google dan Epic Games menyepakati penghentian sengketa lanjutan, perusahaan mulai menjalankan kewajiban tersebut. Bagi pengguna di Amerika Serikat, perubahan ini dapat menjadi awal hadirnya pilihan marketplace Android melalui saluran yang lebih resmi.







