Gugatan Dua Lipa Capai Rp260 Miliar, Samsung Menyalahkan Mitra Konten Eksternal

Samsung menegaskan bahwa materi gambar yang dipersoalkan dalam gugatan Dua Lipa dipakai berdasarkan jaminan dari mitra konten eksternal. Perusahaan menolak anggapan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan secara sengaja dan menyebut tim internal bertindak dengan itikad baik.

Sengketa ini berpusat pada penggunaan gambar sang penyanyi pada kemasan televisi dan materi promosi lain. Di tengah kasus itu, Samsung mengarahkan sorotan kepada pihak ketiga yang memasok materi, karena konfirmasi lisensi disebut sudah diterima sebelum gambar dipakai.

Di pengadilan federal Los Angeles, Dua Lipa mengajukan tuntutan ganti rugi sekitar $15 juta. Tim hukumnya menyebut kemiripan wajah sang penyanyi muncul pada kemasan retail TV Samsung tanpa persetujuan yang sah.

Dokumen perkara juga menuduh gambar yang disengketakan digunakan dalam skala luas pada banyak produk yang dijual di Amerika Serikat selama 2025 dan 2026. Bagi pihak Dua Lipa, pemakaian itu bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari peluncuran pemasaran yang lebih besar.

Fokus pada lisensi dan tanggung jawab

Samsung menyatakan penggunaan materi itu terjadi setelah perusahaan menerima konfirmasi lisensi dari penyedia konten eksternal. Konfirmasi tersebut disebut mencakup pemakaian di Samsung TV Plus dan pada kotak retail.

Perusahaan juga menegaskan bahwa gambar diserahkan dengan asumsi seluruh proses clearance hak telah selesai dengan benar. Dengan alasan itu, Samsung menolak tuduhan bahwa perusahaan dengan sengaja menyalahgunakan hak atas gambar Dua Lipa.

Posisi tersebut sekaligus menempatkan tanggung jawab utama pada pihak luar yang memasok materi. Persoalannya kini bukan hanya apakah gambar itu dipakai, tetapi juga siapa yang wajib memastikan izin akhir sudah sah sebelum materi masuk ke penggunaan komersial.

Gugatan yang menyorot skala penggunaan

Dari sisi penggugat, nilai tuntutan yang diajukan mencapai sekitar $15 juta. Dasar klaim yang disebut mencakup pelanggaran hak cipta, penyalahgunaan merek, dan pelanggaran hak publisitas berdasarkan hukum California.

Tim hukum Dua Lipa juga menilai penggunaan itu tetap berlanjut meski ada pemberitahuan untuk menghentikannya. Klaim tersebut memperkuat dugaan bahwa masalah ini tidak berhenti pada kelalaian administratif sesaat.

Dokumen perkara menyebut distribusi kemasan yang disengketakan berpotensi menjangkau jutaan konsumen. Skala itu membuat dampak komersial dari penggunaan citra selebritas ikut membesar karena materi promosi tersebar luas di pasar.

Citra selebritas dan pemasaran modern

Kasus ini ikut menyoroti bagaimana citra artis kini dipakai di ekosistem ritel yang makin kompleks. Gambar selebritas tidak lagi hadir hanya di iklan digital, tetapi juga bisa muncul di platform konten, materi promosi fisik, dan kemasan produk.

Dalam situasi seperti itu, kepatuhan lisensi menjadi jauh lebih rumit. Satu materi visual dapat berpindah dari sistem konten ke kemasan produk, dan setiap tahap memerlukan izin yang jelas serta terdokumentasi.

Samsung menyatakan tetap terbuka untuk mencari penyelesaian yang konstruktif dengan perwakilan Dua Lipa. Perusahaan juga menegaskan menghormati hak kekayaan intelektual para artis, meski belum ada penyelesaian damai yang diumumkan.

Sementara itu, gugatan masih berjalan dan kedua pihak mempertahankan posisi masing-masing. Perkara ini menjadi contoh bagaimana kerja sama dengan mitra konten bisa memunculkan pertanyaan besar soal izin, tanggung jawab, dan batas penggunaan citra selebritas dalam pemasaran global.

Source: sundayguardianlive.com
Berita Terkait