Taranaki Diakui Setara Entitas Hukum, Gunung Ikonik Selandia Baru Masuk Babak Baru

Status hukum Gunung Taranaki berubah drastis setelah pemerintah Selandia Baru mengakui kawasan itu sebagai legal personality. Artinya, Taranaki kini memiliki hak dan perlindungan tersendiri di mata hukum, sebuah langkah yang jarang terjadi pada bentang alam.

Dengan pengakuan itu, Taranaki dapat diwakili secara hukum bila terjadi perusakan lingkungan atau tindakan lain yang merugikan kawasan tersebut. Posisi ini menempatkan gunung tersebut setara dengan entitas hukum lain dalam sistem hukum modern.

Peran masyarakat Māori dalam pengelolaan

Keputusan itu diambil bersama perwakilan delapan iwi atau suku Māori setempat. Langkah tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas hak masyarakat Māori dan perlindungan terhadap kawasan yang mereka anggap sakral.

Pemerintah Selandia Baru juga mengesahkan aturan yang mengembalikan nama asli gunung ini dalam bahasa Māori, Taranaki Maunga. Nama Mount Egmont yang pernah diberikan oleh Kapten James Cook pada abad ke-18 resmi dihapus dari penggunaan hukum.

Pemulihan nama itu tidak lepas dari sejarah panjang konflik tanah adat. Parlemen Selandia Baru menyetujui regulasi tersebut sebagai bentuk kompensasi dan permintaan maaf resmi atas penyitaan lahan adat secara paksa pada 1865.

Te Kahui Tupua menjadi wajah hukum gunung

Status baru itu diikuti pembentukan badan pengawas bernama Te Kahui Tupua. Lembaga ini menjadi wajah sekaligus suara hukum dari gunung, dengan tugas mengelola elemen fisik dan spiritual di kawasan inti Taranaki serta puncak-puncak di sekitarnya.

Komposisi Te Kahui Tupua dibuat seimbang. Empat perwakilan berasal dari iwi Māori lokal, sementara empat anggota lain ditunjuk oleh Menteri Konservasi Selandia Baru.

Kehadiran lembaga ini menutup masa panjang ketika masyarakat adat tidak dilibatkan dalam pengelolaan kawasan. Kini, komunitas Māori memiliki peran formal untuk menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan gunung secara mandiri.

Meski pengawasan berada di bawah lembaga adat, wilayah pegunungan itu tetap terbuka untuk publik. Model ini menunjukkan bahwa perlindungan ketat tidak harus menutup akses masyarakat luas.

Gunung yang bisa menguasai dirinya sendiri

Undang-undang Taranaki Maunga Collective Redress Bill membawa konsep yang lebih jauh. Lewat aturan itu, gunung setinggi 2.518 meter ini secara efektif dinyatakan sah untuk memiliki dan menguasai dirinya sendiri.

Konsep tersebut menegaskan posisi Taranaki sebagai entitas yang lepas dari klaim sepihak pihak luar. Bagi Selandia Baru, ini melanjutkan pendekatan hukum yang sebelumnya juga diterapkan pada kawasan alam lain.

Te Urewera menjadi kawasan alam pertama yang mendapat pengakuan hukum pada 2014. Setelah itu, aliran Sungai Whanganui menyusul pada awal 2017.

Sejarah geologi yang tidak kalah mencolok

Di balik status hukumnya, Taranaki tetap menyimpan sejarah geologi yang kuat. SciTechDaily mencatat bahwa tubuh gunung berapi ini telah runtuh total dan membangun kembali strukturnya sendiri sebanyak 16 kali sepanjang sejarah perkembangannya.

Setiap siklus keruntuhan memicu longsoran puing besar yang bergerak cepat menuruni lereng. Material dari peristiwa purba itulah yang kemudian membentuk wilayah semenanjung landai di bagian bawah gunung saat ini.

Erupsi besar terakhir Taranaki terjadi lebih dari 200 tahun lalu, tetapi para peneliti masih melihat potensi aktivitas vulkanik susulan dalam 50 tahun ke depan. Ancaman seperti aliran lahar dingin tetap menjadi perhatian karena lebih dari 110.000 jiwa tinggal di kaki gunung.

Dengan bentuk kerucut yang hampir simetris, nilai budaya yang kuat, dan status hukum yang tidak biasa, Taranaki kini menempati posisi penting di Selandia Baru. Gunung ini memperlihatkan pertemuan antara perlindungan alam, pengakuan adat, dan warisan geologi yang terus diawasi.

Source: www.idntimes.com

Berita Terkait