Hakim Menilai Sanksi Ke Francesca Albanese Melanggar Kebebasan Berpendapat, AS Akhirnya Mencabutnya

Author: Redaksi Android62

Pemerintah Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki. Nama Albanese kini ditampilkan di situs Departemen Keuangan AS dalam kategori “International Criminal Court-related Designation Removal”.

Langkah itu muncul setelah Hakim Distrik AS Richard Leon menilai sanksi tersebut membatasi kebebasan berpendapat Albanese. Keputusan pengadilan sementara itu menjadi titik penting dalam sengketa yang sejak awal menyentuh batas antara kebijakan luar negeri, kritik terhadap Israel, dan perlindungan kebebasan berbicara.

Sengketa ini berawal dari gugatan yang diajukan suami dan putri Albanese pada Februari. Mereka berpendapat sanksi dijatuhkan sebagai bentuk hukuman atas advokasi publik Albanese terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia Israel terhadap warga Palestina.

Dalam putusannya, Leon menyebut pemerintahan Presiden Donald Trump berupaya mengatur ucapan pejabat PBB itu karena “ide atau pesan yang disampaikan”. Ia juga menilai rekomendasi Albanese kepada Mahkamah Pidana Internasional tidak mengikat dan “tidak lebih dari opininya”.

Albanese sendiri sebelumnya mengatakan sanksi tersebut “dihitung untuk melemahkan misi saya”. Saat hakim mengeluarkan injeksi sementara pekan lalu, ia menyambut keputusan itu di X dan berterima kasih kepada suami serta putrinya karena “melangkah untuk membela saya”.

Pencabutan sanksi ini juga menyorot kembali tekanan Washington terhadap kritik terhadap perang Israel di Gaza. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah AS menggunakan sanksi terhadap para pendukung Palestina dan sejumlah agenda progresif lain, termasuk aksi terkait perubahan iklim.

Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi pada Juli setelah Albanese menerbitkan laporan yang menuduh 48 perusahaan terlibat dalam perang Israel di Gaza yang ia sebut genosidal. Daftar itu mencakup Microsoft, Alphabet sebagai induk Google, dan Amazon.

Albanese telah menjabat sebagai pelapor khusus PBB sejak Mei 2022. Ia merupakan salah satu dari sejumlah pakar hak asasi manusia independen yang ditunjuk anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Di saat yang sama, pemerintah AS juga menjatuhkan sanksi kepada empat aktivis yang ikut serta dalam flotila untuk menembus blokade Israel atas Gaza. Mereka dituduh tanpa bukti bahwa para penyelenggara berupaya menuju wilayah Palestina “untuk mendukung Hamas”.

Tekanan Washington terhadap Mahkamah Pidana Internasional pun terus berlanjut. Amerika Serikat sebelumnya memberi sanksi kepada hakim dan jaksa ICC atas penerbitan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant.

Jaksa ICC Karim Khan sebelumnya mengajukan dakwaan terhadap pejabat Israel itu pada 2024 atas “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang” yang dilakukan di Gaza. Albanese tidak segera menanggapi pengumuman pencabutan sanksi pada Rabu, tetapi langkah Departemen Keuangan menambah bab baru dalam konflik yang lebih luas antara pemerintah AS dan para pejabat serta aktivis yang mengkritik perang Israel di Gaza.

Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru