Harga BBM Nonsubsidi Masih Dievaluasi, Bahlil Sebut Pengumuman Resmi Tinggal Menunggu Waktu

Evaluasi harga BBM nonsubsidi kini disebut sudah berada di tahap akhir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keputusan resmi tinggal menunggu waktu setelah pembahasan bersama Pertamina dan badan usaha swasta berlangsung cukup intens.

Isyarat itu membuat perhatian publik tertuju pada kemungkinan penyesuaian harga dalam waktu dekat. Pemerintah sendiri tetap berhitung hati-hati karena perubahan harga BBM nonsubsidi tidak hanya mengikuti kondisi pasar, tetapi juga berdampak pada konsumen dan stabilitas energi nasional.

Pembahasan masuk fase final

Bahlil menyebut rangkaian rapat dengan para pelaku usaha sudah berjalan intensif. Dari proses itu, pemerintah menilai pembahasan penyesuaian harga telah mendekati kesepahaman.

Ia menegaskan, “Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih.” Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pengumuman baru tinggal menunggu momen yang tepat.

Meski begitu, pemerintah belum terburu-buru mengambil langkah. Evaluasi tetap dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai sisi, terutama agar kebijakan yang diambil tidak memunculkan gejolak di tengah masyarakat.

Harga mengikuti mekanisme pasar

Dasar penetapan harga BBM nonsubsidi tetap mengacu pada aturan yang berlaku di Kementerian ESDM. Salah satunya adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur perhitungan harga eceran BBM umum.

Aturan itu menegaskan bahwa harga bensin dan solar nonsubsidi di SPBU mengikuti perubahan harga pasar internasional secara berkala. Bahlil juga menekankan prinsip tersebut dengan menyebut, “BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar.”

Artinya, harga jual di dalam negeri tidak berdiri sendiri. Setiap pergerakan di pasar minyak global ikut menjadi pertimbangan dalam evaluasi yang tengah dilakukan pemerintah bersama badan usaha.

Tekanan dari pasar minyak global

Evaluasi harga ini berlangsung saat pasar minyak dunia masih bergejolak. Ketegangan antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran disebut menjadi salah satu faktor yang ikut menekan harga minyak mentah global.

Harga Brent dan West Texas Intermediate atau WTI saat ini berada di kisaran 90 hingga 100 dolar AS per barel. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata Januari 2026 yang tercatat 64 dolar AS per barel.

Selisih yang makin lebar antara harga pengadaan dan harga jual membuat pemerintah harus menghitung ulang ruang penyesuaian. Karena itu, pembahasan harga BBM nonsubsidi terus dikaitkan dengan dinamika pasar minyak internasional yang belum stabil.

Harga sempat ditahan, pasokan tetap aman

Di tengah tekanan pasar, pemerintah sebelumnya menahan harga jual BBM nonsubsidi sejak awal April 2026. Langkah itu diambil meski perkembangan harga minyak mentah dunia terus bergerak naik.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga harga energi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan menahan harga diambil untuk mencegah keresahan di masyarakat.

Selama masa penahanan itu, beban selisih harga ditanggung oleh Pertamina, sebagaimana dijelaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sementara itu, stok BBM nasional dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.

Dengan evaluasi yang hampir rampung, fokus kini beralih pada pengumuman resmi dari pemerintah. Keputusan terkait BBM nonsubsidi akan menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara mekanisme pasar, perkembangan harga minyak dunia, dan stabilitas pasokan energi di dalam negeri.

Berita Terkait