Harga Emas Antam Anjlok ke Rp 2.840.000 per Gram, Satu Hari Terkoreksi Rp 44.000

Author: Redaksi Android62

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam bergerak turun pada perdagangan pagi ini dan langsung berada di level Rp 2.840.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah Rp 44.000 dibandingkan pembukaan pasar yang sempat berada di Rp 2.884.000 per gram.

Perubahan harga itu tercatat pada Senin, 20 April 2026 pukul 08.45 WIB. Koreksi terjadi bukan hanya pada emas ukuran 1 gram, melainkan juga merata pada seluruh pecahan yang disediakan Antam.

Seluruh ukuran ikut terkoreksi

Antam menjual emas batangan dalam rentang 0,5 gram hingga 1.000 gram. Karena itu, pergerakan harga pagi ini terlihat pada pecahan kecil sampai ukuran besar yang biasa dipilih untuk investasi jangka panjang.

Untuk ukuran 0,5 gram, harga tercatat Rp 1.470.000. Sementara itu, emas 2 gram berada di level Rp 5.620.000 dan pecahan 5 gram dijual Rp 13.975.000.

Pada ukuran yang lebih besar, emas 10 gram tercatat Rp 27.895.000. Adapun 25 gram berada di posisi Rp 69.612.000 dan 50 gram dijual Rp 139.145.000.

Daftar harga emas Antam

Berikut rincian harga emas Antam yang tercatat pada pukul 08.45 WIB:

  1. 0,5 gram: Rp 1.470.000
  2. 1 gram: Rp 2.840.000
  3. 2 gram: Rp 5.620.000
  4. 5 gram: Rp 13.975.000
  5. 10 gram: Rp 27.895.000
  6. 25 gram: Rp 69.612.000
  7. 50 gram: Rp 139.145.000
  8. 100 gram: Rp 278.212.000
  9. 500 gram: Rp 1.390.320.000
  10. 1.000 gram: Rp 2.780.600.000

Di skala yang lebih besar lagi, emas 100 gram tercatat Rp 278.212.000. Untuk ukuran 500 gram, harganya berada di Rp 1.390.320.000, sedangkan 1.000 gram dijual Rp 2.780.600.000.

Aturan pajak pembelian dan buyback

Transaksi emas Antam mengikuti ketentuan pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Pada pembelian logam mulia, berlaku Pajak Penghasilan Pasal 22 yang besarannya menyesuaikan status identitas pembeli.

Pembeli yang menyertakan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen. Jika NPWP tidak dicantumkan, tarif pajak menjadi 0,9 persen dan dipotong langsung saat transaksi pembelian.

Ketentuan yang sama juga berlaku saat penjualan kembali atau buyback ke PT Antam. Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan potongan 1,5 persen dari nilai transaksi.

Jika penjual tidak menyertakan NPWP, potongan pajak buyback naik menjadi 3 persen. Pemotongan ini diambil langsung dari dana yang diterima, sehingga nilai bersih transaksi mengikuti aturan yang berlaku.

Harga diperbarui setiap hari

Informasi harga logam mulia Antam umumnya diperbarui setiap hari melalui situs resmi Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB. Kondisi pagi ini menunjukkan pasar emas masih bergerak dinamis dan dapat berubah dalam hitungan jam.

Penurunan ke Rp 2.840.000 per gram menjadi perhatian bagi pembeli maupun investor yang memantau momentum pasar. Dengan koreksi yang terjadi pada seluruh ukuran, pergerakan harga emas Antam kembali memperlihatkan sensitivitasnya terhadap perubahan pasar dalam waktu singkat.

Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru