Sejumlah pabrik kelapa sawit masih menjadi penentu apakah petani sawit bisa bernapas lega atau justru kembali tertekan. Di tengah harga CPO global yang disebut sedang bagus dan meningkat, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan tidak ada alasan bagi PKS untuk menurunkan harga beli tandan buah segar atau TBS petani.
Pernyataan itu muncul ketika persoalan harga TBS kembali ramai dibahas setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI sebagai eksportir komoditas strategis, termasuk sawit. Sudaryono menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh berubah menjadi ruang baru bagi rente di jalur perdagangan sawit.
Masih banyak pabrik yang belum patuh
Sudaryono menyebut pengawasan di lapangan masih menemukan pabrik yang membeli TBS di bawah harga ketentuan. Dari 139 pabrik kelapa sawit yang terdeteksi melakukan praktik itu, masih ada 123 pabrik yang belum mengikuti harga yang berlaku.
Angka tersebut menunjukkan bahwa masalah harga belum selesai dan masih terjadi di banyak daerah. Bagi petani, kondisi ini membuat manfaat dari pasar yang menguat belum sepenuhnya sampai ke tingkat kebun.
Harga global menguat, petani tak semestinya tertahan
Sudaryono menilai harga CPO di pasar global justru sedang dalam kondisi baik. Karena itu, ia memandang harga TBS di dalam negeri semestinya tidak ikut ditekan secara sepihak oleh pabrik.
Pandangan itu juga menjadi penegasan bahwa petani harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Saat pasar mendukung, harga di tingkat petani seharusnya ikut mencerminkan kondisi tersebut.
PT DSI diminta tetap transparan
Di sisi lain, pemerintah juga memberi penekanan agar PT DSI tidak memunculkan beban baru dalam tata niaga sawit. Sudaryono menyebut PT DSI hanya berfungsi sebagai pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan itu tidak mengambil keuntungan. Dengan begitu, pembentukan DSI diharapkan tidak menambah tekanan bagi petani maupun memperpanjang jalur biaya di rantai perdagangan sawit.
Tekanan petani masih terasa di kebun
Di tingkat lapangan, dampaknya belum seragam. Seorang petani sawit di Langkat, Sumatera Utara, Wahyudin, mengatakan harga TBS sempat merosot setelah kebijakan ekspor satu pintu untuk produk SDA strategis melalui DSI diterapkan.
Wahyudin menyebut harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp 3.600 hingga Rp 3.700 per kg turun menjadi Rp 2.300-Rp 2.500 per kg. Pada saat yang sama, biaya pupuk NPK juga naik menjadi Rp 900.000 per sak dari sebelumnya Rp 700.000.
Kenaikan biaya produksi membuat tekanan petani semakin berat. Saat harga jual turun dan pengeluaran naik, kemampuan petani untuk menjaga perawatan kebun ikut terdampak.
Ada PKS yang tetap menjaga harga
Meski begitu, tidak semua pabrik merespons kebijakan baru dengan cara yang sama. Sejumlah PKS disebut tidak terdampak secara psikologis oleh kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI dan tetap membeli TBS sesuai ketentuan daerah.
Ketua Koperasi Unit Desa Sumber Usaha, Mujahit, mengatakan KUD Sumber Usaha selaku plasma mitra PT Rimba Mujur Mahkota yang merupakan bagian dari Artha Graha menjadi salah satu pihak yang membeli TBS petani sesuai ketentuan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal. Menurutnya, kebijakan itu membantu petani tetap tenang di tengah kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa respons pabrik terhadap kebijakan ekspor strategis masih beragam. Di satu sisi, ada PKS yang patuh pada harga ketentuan, sementara di sisi lain masih banyak yang tercatat membeli di bawah harga, sehingga pengawasan dan kepatuhan di lapangan tetap menjadi isu penting bagi petani sawit.
Source: www.viva.co.id