Harga TBS Petani Jatuh Setelah Aturan Ekspor Baru Membuat Pasar Sawit Tak Pasti

Harga tandan buah segar petani sawit turun tajam dalam hitungan hari setelah aturan baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam memicu kegelisahan di pasar. Di sejumlah daerah, harga yang diterima petani langsung ikut tertekan saat pelaku usaha menunggu kejelasan mekanisme kebijakan tersebut.

Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia atau POPSI menilai situasi itu bukan sekadar gejolak sesaat. Mereka melihat kepanikan dan ketidakpastian telah mengganggu aktivitas perdagangan di lapangan, terutama di tingkat petani kecil yang paling bergantung pada kelancaran penyerapan buah sawit.

Pasar bergerak lebih lambat

Dampak paling cepat terlihat dari terganggunya arus angkut buah sawit di kebun. Menurut POPSI, sebagian tengkulak dan penggerak truk menghentikan aktivitas ketika arah kebijakan baru belum terbaca jelas oleh pasar.

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan kekosongan kejelasan dalam mekanisme implementasi membuat pelaku usaha kehilangan pegangan. Trader, refinery, eksportir, hingga pasar disebut belum memahami cara kerja perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, dan pembagian risiko bisnis di bawah aturan tersebut.

Harga tender CPO ikut jatuh

Tekanan di lapangan tercermin dari pergerakan harga tender CPO yang turun sangat cepat. POPSI mencatat nilainya merosot dari kisaran Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram hanya dalam beberapa hari.

Penurunan itu kemudian menjalar ke harga TBS di daerah. Di Sumatera Selatan, harga turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kg, sementara di Kalimantan Tengah turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kg.

Penurunan merata di beberapa sentra

POPSI juga mencatat pelemahan harga di Riau, dari Rp3.397 menjadi Rp3.070 per kg. Di Jambi, harga bergerak turun dari Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kg, sedangkan di Sumatera Utara melorot dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kg.

Rangkaian penurunan itu membuat petani kecil berada di posisi paling rapuh. Di tengah pasar yang belum stabil, harga di tingkat kebun ikut terseret karena pembeli dan pelaku angkut menahan diri menunggu kepastian aturan baru.

Kekhawatiran rantai niaga makin sempit

Darto menilai ketidakjelasan regulasi bisa mendorong pelaku usaha besar hanya menyerap pasokan dari jaringan internal grup mereka untuk mengurangi risiko kerugian. Bila itu terjadi, pabrik kelapa sawit independen berpotensi terpukul karena tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri.

POPSI memperingatkan, dalam kondisi seperti itu, harga TBS petani akan semakin tertekan. Mereka juga menyoroti kemungkinan pabrik memilih berhenti beroperasi agar tidak menanggung kerugian yang belum bisa dihitung dengan pasti.

Industri sawit dinilai punya dampak luas

POPSI menempatkan masalah ini sebagai persoalan yang lebih besar dari sekadar urusan harga di pasar. Organisasi itu menyebut industri sawit menopang kehidupan sekitar 17 juta orang, termasuk petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, dan masyarakat di sentra sawit.

Karena itu, mereka meminta pemerintah fokus pada transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar. POPSI juga meminta pelibatan pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan baru agar implementasinya tidak menimbulkan guncangan lanjutan.

Dorongan agar pengawasan tidak berubah jadi monopoli

Di sisi lain, POPSI menolak jika penambahan pemain baru dalam ekosistem sawit justru membuka ruang rente politik. Mereka menilai sawit adalah tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia dan stabilitas industrinya perlu dijaga.

POPSI secara resmi meminta pembatalan pelaksanaan PP tata kelola ekspor SDA. Organisasi itu juga meminta agar PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI hanya menjalankan fungsi pengawasan administrasi, bukan bergerak ke arah monopoli perdagangan komoditas.

Saat pasar masih mencari arah, pelaku sawit kini menunggu penjelasan yang lebih pasti dari pemerintah. Bagi petani, kejelasan mekanisme menjadi kunci apakah harga TBS dapat pulih atau tetap berada di bawah tekanan kebijakan yang belum sepenuhnya dipahami pasar.

Berita Terkait