Pemerintah menyiapkan skema baru untuk mengelola kawasan Hotel Sultan, Jakarta, setelah aset itu dikosongkan dan diambil kembali oleh negara. Arah pengelolaan berikutnya disiapkan agar kawasan tersebut lebih produktif dan bisa memberi tambahan pemasukan bagi negara.
Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara mengatakan pemerintah kini berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Menurut dia, koordinasi itu diarahkan untuk merancang ulang pengelolaan kompleks Hotel Sultan beserta area di sekitarnya.
Pengelolaan lama telah berakhir
Prasetyo menjelaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah mengambil kembali pengelolaan aset Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. Langkah itu dilakukan setelah polemik yang berlangsung sekitar 8 tahun dan seluruh proses hukum menyatakan Hotel Sultan sebagai aset milik negara.
Ia menegaskan, kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga juga sudah berakhir. Karena itu, pemerintah hanya menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
| Informasi Utama | Detail |
|---|---|
| Objek | Kawasan Hotel Sultan, Jakarta |
| Status aset | Milik negara |
| Pengambilalihan pengelolaan | 18 Juni 2026 |
| Perkiraan pengosongan | Sekitar satu bulan |
| Target pengelolaan baru | BPI Danantara |
Pengosongan masih berjalan
Meski pengambilalihan sudah dilakukan, proses pengosongan aset masih berlangsung. Prasetyo menyebut tahap ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan sebelum kawasan itu diserahkan kepada Danantara untuk dikelola lebih lanjut.
Di sisi lain, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menyampaikan rencana revitalisasi menyeluruh kawasan Gelora Bung Karno di Jakarta. Ia menilai pengembangan kawasan itu diharapkan mampu meningkatkan rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara selama berada di Indonesia.
Rosan juga menyoroti daya saing sektor pariwisata Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Thailand dan Singapura. Karena itu, Danantara disebut akan menyusun strategi pariwisata yang menyasar berbagai segmen, mulai dari wisata massal hingga wisata minat khusus dengan nilai ekonomi tinggi.
Dengan skema baru yang sedang disiapkan, pemerintah berharap kawasan Hotel Sultan tidak berhenti pada penyelesaian sengketa. Kawasan itu diharapkan dapat menjadi aset negara yang memberi manfaat ekonomi lebih besar setelah proses serah terima ke Danantara rampung.
