Lonjakan harga minyak dunia mulai menambah risiko bagi ekonomi Indonesia karena dapat menekan rupiah dan memicu inflasi jika bertahan lama. Tekanan ini juga berpotensi memperbesar nilai impor, terutama pada komoditas energi.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, menilai kenaikan harga minyak akan mendorong nilai impor naik dan memperburuk tekanan di neraca perdagangan. Dalam keterangannya kepada Media Indonesia, ia menyebut kondisi itu dapat berlanjut ke depresiasi rupiah dan inflasi.
Brent dan WTI kompak menguat
Berdasarkan data Refinitiv pada Rabu (15/7) pukul 09.20 WIB, harga minyak Brent naik 1,17% menjadi US$85,72 per barel. Pada waktu yang sama, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat 0,98% ke posisi US$80,12 per barel.
| Jenis Minyak | Pergerakan | Harga |
|---|---|---|
| Brent | Naik 1,17% | US$85,72 per barel |
| WTI | Naik 0,98% | US$80,12 per barel |
Kenaikan harga minyak seperti ini biasanya langsung terasa pada biaya impor energi. Jika tren tersebut berlanjut, tekanan pada nilai tukar rupiah dan laju inflasi bisa ikut membesar.
Defisit perdagangan membuat tekanan makin sensitif
Risiko itu menjadi lebih sensitif karena Indonesia baru mencatat defisit neraca perdagangan sebesar US$1,61 miliar pada Mei 2026. Defisit tersebut mengakhiri surplus selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, dengan salah satu penyebab utamanya adalah lonjakan impor BBM dan komoditas migas.
Di tengah kondisi itu, pemerintah belum tentu langsung menyesuaikan harga BBM di dalam negeri. Menurut Riza, keputusan tersebut tetap bergantung pada berapa lama harga minyak bertahan tinggi dan seberapa jauh posisinya dibanding asumsi harga minyak dalam APBN.
APBN masih punya batas tekanan
Riza menegaskan perhatian ekstra dibutuhkan jika harga minyak naik jauh melampaui asumsi makro. Ia mengatakan, “Tapi, untuk bisa mencapai tahap ancaman mungkin seperti kemarin ya, yang sudah mencapai US$100 per barel itu akan berat buat APBN.”
Dengan pasar energi yang masih dipengaruhi konflik Amerika Serikat dan Iran, dampaknya tidak berhenti di sektor migas. Jika harga minyak terus berada di level tinggi, tekanan dapat merembet ke impor, rupiah, dan inflasi yang dirasakan lebih luas oleh perekonomian nasional.
