Identitas peserta yang diduga membawa handphone saat ujian OSN 2026 telah diketahui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Namun, nama siswa tersebut belum dibuka ke publik karena kasusnya masih berada dalam tahap investigasi.
Kasus ini mencuat dari rekaman live streaming di SMAN 1 Babat Toman, Sumatera Selatan, yang dipasang sebagai bagian dari pengawasan seleksi. Temuan tersebut kemudian memicu laporan dugaan kecurangan dan langsung ditindaklanjuti oleh Puspresnas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Respons Puspresnas dan alur penanganan
Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene Herdjiono, menyampaikan bahwa pengaduan sudah direspons dan diteruskan kepada pemerintah daerah untuk disampaikan ke pihak sekolah yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa proses penanganan belum selesai karena masih menunggu hasil investigasi mendalam.
“Pengaduan sudah kami respons. Kami sudah langsung mengirimkan respons tersebut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk diteruskan ke pihak sekolah yang bersangkutan,” ujarnya saat ditemui di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (147/2026).
Sanksi dapat menyasar siswa, sekolah, hingga pemerintah daerah
Menurut Irene, sanksi akan dijatuhkan sesuai pedoman OSN setelah hasil pengaduan dipadukan dengan temuan lapangan. Bentuk konsekuensi tidak hanya dapat menyentuh peserta, tetapi juga sekolah dan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Identitasnya sudah kami ketahui, namun saat ini masih dalam proses investigasi untuk menentukan tindak lanjutnya sesuai dengan pedoman yang ada. Beberapa keputusan sanksi nantinya akan kami sesuaikan dengan hasil pengaduan dan temuan lapangan,” tambahnya.
“Sanksinya beragam, bisa ke aspek sekolah, siswa, hingga ke pemdanya. Semua sudah ada di pedoman,” tegasnya.
Pengawasan OSN 2026 dibuat lebih ketat
Pada pelaksanaan OSN tahun ini, live streaming diwajibkan di lokasi tes sebagai bagian dari pengawasan agar proses seleksi lebih transparan. Langkah tersebut diterapkan terutama pada tahap kabupaten/kota yang masih berlangsung dan melibatkan peserta dari berbagai daerah.
Irene mengatakan pengawasan di tingkat provinsi akan dibuat lebih ketat lagi. Ia juga menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa prestasi akademik harus berjalan bersama integritas dan kejujuran peserta.
| Hal yang Sudah Diketahui | Keterangan |
|---|---|
| Status laporan | Sudah direspons dan sedang diinvestigasi |
| Lokasi insiden | SMAN 1 Babat Toman, Sumatera Selatan |
| Temuan awal | Seorang peserta diduga membawa handphone saat ujian |
| Identitas peserta | Sudah diketahui, tetapi belum diumumkan |
| Potensi sanksi | Bisa berdampak pada siswa, sekolah, hingga pemda |
Kasus ini menambah perhatian publik terhadap pengawasan OSN 2026 yang sedang berjalan. Di tengah peserta yang menunggu tahapan berikutnya, Puspresnas memastikan penanganan dugaan kecurangan akan mengikuti pedoman yang berlaku.
