Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia mencapai 33.150 unit pada kuartal I 2026. Angka itu naik 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menegaskan bahwa pasar kendaraan listrik tumbuh sangat cepat.
Pertumbuhan tersebut ikut membuka ruang baru bagi industri kecil dan menengah komponen lokal. Pemerintah mendorong agar pelaku IKM tidak hanya menyaksikan ekspansi pasar, tetapi juga masuk ke rantai pasok kendaraan listrik yang terus berkembang di berbagai segmen.
Rantai pasok lokal didorong ikut tumbuh
Kementerian Perindustrian menilai lonjakan penjualan perlu diikuti penguatan industri pendukung dalam negeri. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional tidak bisa hanya bertumpu pada investasi industri besar.
Agus menekankan perlunya ruang yang lebih luas bagi pelaku IKM agar produk lokal terserap dalam proses produksi kendaraan listrik di Indonesia. Ia juga menyebut penguatan rantai pasok dalam negeri penting untuk mendukung target peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.
Langkah itu, kata Agus, sekaligus memperkuat kemandirian industri nasional dan mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih.
Temu bisnis mempertemukan IKM dan APM
Untuk mempercepat keterhubungan itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka menggelar temu bisnis antara Agen Pemegang Merek kendaraan listrik dan IKM komponen otomotif. Forum ini melibatkan kendaraan listrik roda dua, roda tiga, roda empat, bus, hingga truk listrik.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita mengatakan perkembangan industri kendaraan listrik yang sangat pesat harus dimanfaatkan oleh IKM nasional. Ia menilai pertemuan langsung dengan APM penting agar kemitraan yang lahir tidak berhenti pada wacana.
Forum tersebut juga memberi IKM informasi tentang kebutuhan industri, standar kualitas yang dibutuhkan, dan peluang pengembangan produk yang sesuai pasar.
Peluang nyata di roda dua hingga roda empat
Pada sektor roda dua, temu bisnis di Kota Bekasi pada 7 Mei 2026 dilakukan bersama PT Hartono Istana Teknologi atau Polytron. Kegiatan itu melibatkan 60 IKM komponen alat angkut dan menghasilkan tindak lanjut penjajakan kerja sama dengan sejumlah asosiasi, termasuk PIELLOT, PIKKO, dan APEK.
Komponen yang dibahas mencakup jok motor, housing plastik, mold and dies stamping, serta berbagai komponen pendukung lainnya. Di saat yang sama, PT Pindad sebagai pelaksana utama Proyek Strategis Nasional Mobil Nasional juga berdiskusi lanjutan dengan sejumlah IKM komponen untuk menjajaki peluang keterlibatan mereka dalam rantai pasok proyek mobil nasional.
Untuk kendaraan listrik roda empat atau lebih, temu bisnis di Kabupaten Bekasi pada 22 Mei 2026 mempertemukan sekitar 70 IKM komponen alat angkut dengan PT SGMW Motor Indonesia dan PT VKTR Teknologi Mobilitas. Pembahasan diarahkan pada peluang penyediaan komponen lokal untuk mobil listrik, bus listrik, dan truk listrik yang diproduksi di Indonesia.
Reni menegaskan temu bisnis itu menjadi jembatan konkret agar IKM lokal bisa masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik domestik maupun global. Ia menekankan agar IKM dalam negeri tidak hanya menjadi penonton, melainkan bagian penting dari penyediaan komponen berkualitas.
Infrastruktur dan kesiapan pelaku IKM ikut menguat
Pertumbuhan kendaraan listrik nasional juga didukung oleh ekspansi infrastruktur pengisian daya. Hingga April 2026, PT PLN telah mengoperasikan 4.769 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di 3.097 lokasi di berbagai wilayah Indonesia.
Dari sisi populasi, bus listrik hingga April 2026 tercatat mencapai 798 unit. Sementara itu, motor listrik pada Februari 2026 mencapai 236.451 unit, atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Agar pelaku IKM siap menangkap peluang tersebut, Ditjen IKMA juga menjalankan program peningkatan kompetensi. Program itu mencakup pelatihan perbengkelan kendaraan listrik roda dua dan kendaraan listrik multiguna, mulai dari pengenalan komponen, analisis kerusakan, perawatan, praktik service maintenance, hingga penerapan standar keselamatan kerja.
