Indonesia kini berstatus sebagai negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization atau WAICO. Posisi tersebut memberi Indonesia akses awal dalam pembicaraan mengenai perkembangan kecerdasan buatan dan tata kelolanya di tingkat global.
Status pendiri menjadi penting ketika AI semakin memengaruhi ekonomi, layanan publik, serta daya saing industri. Pemerintah melihat keterlibatan sejak awal sebagai ruang untuk ikut menentukan arah kerja sama, bukan sekadar mengikuti kebijakan yang disusun negara lain.
Dokumen pendirian WAICO ditandatangani di Shanghai, China, bersama perwakilan dari sekitar 29 negara. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keputusan Indonesia menjadi pendiri organisasi itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers daring pada Jumat (17/7/2027), Airlangga menekankan arti posisi tersebut bagi Indonesia. “Nah tentu dengan ditandatangan ini maka klasifikasi Indonesia adalah menjadi founder daripada organisasi ini. Karena dengan menjadi founder, kita tentu mempunyai akses pertama terhadap seluruh pembicaraan mengenai perkembangan daripada AI itu sendiri,” ujar Airlangga.
Ruang Menyuarakan Kepentingan Negara Berkembang
Pemerintah memposisikan keterlibatan Indonesia di WAICO sebagai komitmen terhadap pengembangan AI yang inklusif dan bertanggung jawab. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan memberi manfaat bersama, bukan memperlebar kesenjangan antara negara dengan kapasitas teknologi yang berbeda.
Indonesia juga ingin mendorong kebijakan global yang menekan risiko kesenjangan digital atau digital divide. Akses terhadap teknologi, kapasitas digital, dan kemampuan memanfaatkan AI masih belum merata di berbagai negara.
Menurut Airlangga, pandangan tersebut sejalan dengan pesan Presiden China Xi Jinping bahwa AI seharusnya menjadi simfoni kolaborasi global. Bagi Indonesia, penguasaan teknologi termasuk AI diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing nasional.
Status sebagai pendiri membuka kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan dan kelembagaan WAICO. Pemerintah juga berharap pertukaran pengetahuan antarnegara dapat berjalan selaras dengan target pembangunan berkelanjutan PBB.
Jaringan Kerja Sama Lintas Kawasan
Sejumlah negara ASEAN ikut menandatangani pendirian WAICO, termasuk Malaysia, Kamboja, Myanmar, dan Laos. Negara-negara dari blok EAEU, BRICS, Afrika, Amerika Latin, serta Timur Tengah juga terlibat dalam pembentukan organisasi ini.
Keterlibatan berbagai kawasan menunjukkan pembahasan AI di WAICO tidak terbatas pada satu blok ekonomi atau wilayah tertentu. Pendaftaran untuk menjadi anggota pendiri masih dibuka hingga 31 Juli.
Finance.detik.com melaporkan pemerintah memandang forum ini sebagai jalur untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama teknologi internasional. Kehadiran Indonesia diharapkan dapat memperluas ruang penyampaian kepentingan negara berkembang dalam pembahasan tata kelola AI.
Ekonomi Digital Menjadi Latar Strategis
Keterlibatan Indonesia dalam WAICO juga berkaitan dengan prospek ekonomi digital nasional yang terus bertumbuh. Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan meningkat dari US$ 130 miliar pada tahun ini menjadi US$ 366 miliar pada 2030.
| Periode | Proyeksi Ekonomi Digital | Keterangan |
|---|---|---|
| Tahun ini | US$ 130 miliar | Basis proyeksi |
| 2030 | US$ 366 miliar | Meningkat dari basis proyeksi |
Pemerintah telah menjalankan pengembangan teknologi melalui program Industri 4.0 yang dicanangkan sejak 2018. Saat ini, roadmap nasional AI juga sedang dimatangkan agar pemanfaatan teknologi tersebut lebih terarah dan menciptakan nilai tambah ekonomi.
Keikutsertaan sebagai pendiri membuat Indonesia memiliki ruang untuk membahas prinsip, arah kolaborasi, dan kerangka kelembagaan AI sejak tahap awal. Ruang itu menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan dan kerja sama teknologi global.
