Kepastian insentif dari pemerintah daerah menjadi perhatian utama Wuling Motors dalam menjaga harga kendaraan listrik tetap kompetitif di pasar. Kebutuhan itu muncul karena skema dukungan untuk kendaraan listrik kini tidak lagi sepenuhnya ditentukan pemerintah pusat, sehingga arah kebijakan di tiap daerah ikut memengaruhi strategi penjualan produsen.
Direktur Pemasaran PT Wuling Motors Ricky Christian menilai dukungan terhadap elektrifikasi sudah terlihat di banyak wilayah. Meski begitu, keputusan akhir dari masing-masing pemerintah daerah masih dinanti agar langkah bisnis bisa disusun lebih terukur dan tidak berubah-ubah di tengah jalan.
Bagi Wuling, situasi ini bukan sekadar soal administrasi. Perubahan skema insentif ikut masuk ke perhitungan harga jual, terutama pada lini kendaraan listrik yang sedang dipasarkan, termasuk model baru yang ikut menjadi sorotan, Wuling Exion.
Ricky menyampaikan bahwa informasi mengenai perubahan tarif sudah diterima perusahaan. Ia berharap harga yang telah ditetapkan tetap bisa menjaga daya saing di pasar dan tidak perlu mengalami penyesuaian lagi dalam waktu dekat.
Daerah memegang peran penting
Di tengah transisi kebijakan ini, produsen otomotif membaca ulang pasar dengan lebih hati-hati. Banyak daerah memang menunjukkan dukungan terhadap percepatan elektrifikasi, tetapi bentuk penerapannya belum seragam sehingga industri harus menyesuaikan strategi dengan karakter kebijakan masing-masing wilayah.
Kondisi tersebut membuat kepastian regulasi menjadi salah satu faktor yang paling dibutuhkan untuk menjaga stabilitas penjualan kendaraan listrik. Ketika aturan di daerah jelas, produsen bisa lebih mudah membaca permintaan pasar dan menjaga harga tetap masuk akal bagi konsumen.
Wuling juga menekankan kesiapan untuk mengikuti aturan yang berlaku saat kebijakan daerah resmi diterapkan. Sikap itu penting karena pasar EV membutuhkan sinyal yang jelas, bukan hanya dari sisi produsen, tetapi juga dari kepastian regulasi yang dirasakan langsung oleh pembeli.
Skema baru dari pusat memberi ruang ke daerah
Latar kebijakan ini berawal dari Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Aturan tersebut mengubah skema pajak kendaraan bermotor, termasuk untuk kendaraan listrik, sehingga tidak lagi otomatis bebas dari PKB dan BBNKB.
Dalam skema baru ini, kendaraan listrik tetap menjadi objek pajak dari sisi kepemilikan maupun penyerahan. Namun, besaran pajaknya bisa berbeda antarwilayah karena pemerintah daerah memiliki ruang untuk memberi insentif.
Bahkan, daerah bisa membuat beban pajak menjadi nol rupiah melalui mekanisme pengurangan atau pembebasan pajak. Situasi ini membuat peta insentif kendaraan listrik di Indonesia semakin bergantung pada keputusan pemerintah daerah masing-masing.
Bagi produsen seperti Wuling, arah kebijakan tersebut menentukan banyak hal sekaligus, mulai dari cara menjaga harga, strategi penjualan, sampai posisi kompetitif di pasar kendaraan listrik. Pada saat yang sama, konsumen juga menunggu kepastian agar bisa mengambil keputusan pembelian dengan lebih tenang dan terukur.
