Jadwal insentif kendaraan listrik yang semula dibidik mulai Juni kini kembali bergeser. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan program itu ditunda satu bulan dan baru diarahkan berjalan pada Juli 2026.
Pernyataan itu muncul ketika pasar dan pelaku industri sudah menunggu kepastian pelaksanaan. Namun, di tengah dekatnya jadwal semula, pemerintah belum menjabarkan alasan rinci di balik perubahan waktu tersebut.
Purbaya menyampaikan penundaan itu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat ditanya penyebabnya, ia tidak memaparkan rincian teknis maupun pertimbangan kebijakan secara lengkap.
Ia hanya menyebut masih ada perhitungan yang perlu dituntaskan sebelum program benar-benar dijalankan. Sampai saat ini, belum ada penjelasan lanjutan mengenai detail perhitungan yang dimaksud.
Kuota besar sudah disiapkan
Sebelum penundaan diumumkan, pemerintah sempat memberi sinyal kuat bahwa insentif siap digulirkan. Pada awal Mei, Purbaya menyebut total kuota yang disiapkan mencapai 200 ribu kendaraan listrik.
Kuota itu dibagi rata menjadi 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik. Purbaya juga sempat membuka peluang penambahan kuota apabila alokasi yang tersedia habis terserap.
Skala program yang besar membuat perubahan jadwal ini menjadi sorotan. Konsumen, produsen, dan pelaku industri kini harus menunggu lebih lama sebelum skema tersebut aktif.
Skema bantuan untuk mobil dan motor
Untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan insentif berupa diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Besarannya disebut berada di kisaran 40 persen hingga 100 persen.
Besaran PPN DTP itu tidak diberikan merata. Alokasinya ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan.
Sementara itu, insentif untuk motor listrik berbentuk subsidi pembelian unit baru. Nilainya ditetapkan Rp 5 juta untuk satu unit motor listrik baru.
Skema tersebut sebelumnya diposisikan sebagai dorongan belanja masyarakat. Pemerintah juga mengaitkannya dengan upaya menekan penggunaan bahan bakar.
Dampak pada target jangka pendek
Sebelum jadwalnya mundur, insentif kendaraan listrik diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan ekonomi jangka pendek. Program itu dirancang untuk mendorong aktivitas ekonomi pada triwulan ketiga dan triwulan keempat.
Dalam kerangka itu, stimulus kendaraan listrik tidak hanya dilihat sebagai bagian dari transisi energi. Pemerintah juga memandangnya sebagai alat untuk menopang konsumsi di dalam negeri.
Karena itu, perubahan jadwal satu bulan ini ikut menarik perhatian. Pengumuman penundaan datang ketika pelaksanaan program sudah sangat dekat.
Purbaya belum menjelaskan apakah penundaan ini akan memengaruhi besaran bantuan, kuota, atau syarat penerima. Ia juga belum menyebut apakah seluruh skema akan dimulai serentak pada Juli 2026.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Upaya itu juga berjalan seiring dengan pengembangan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum.
Dengan demikian, perhatian kini tertuju pada kepastian eksekusi insentif yang sudah lama ditunggu. Pasar masih menanti penjelasan lebih jauh mengenai parameter perhitungan yang disebut Purbaya, karena kejelasan itu akan memengaruhi minat konsumen, kesiapan produsen, dan penyerapan kuota yang sudah disiapkan.
Source: oto.detik.com






